Sepuluh Tahun Mengungsi, Korban Konflik Sosial Sampang Akhirnya Kembali Ke Tanah Kelahiran

Terbit: 29 April 2022 | 17:18 WIB

Sampang (Maduraexpose.com)-
Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sampang melakukan penjemputan terhadap mantan pengikut aliran syiah yang berada di Rusunawa Jemundo Sidoarjo, Jum’at (29/4/2022).

Proses penjemputan dipimpin langsung oleh Bupati H. Slamet Junaidi Didampingi Wakil Bupati H. Abdullah Hidayat, Kapolres Sampang AKBP Arman, S.I.K, Dandim 0828/Sampang Letkol CZI Suprobo Harjo Subroto, Ketua DPRD Sampang Fadol, Kepala Kemenag Sampang Moh. Ersyad, Kepala Bakesbangpol Sampang Anang Djoenaidi, Tim 5 Desa Bluuruan dan Desa Karang Gayam.

Saat melakukan penjemputan, Bupati Sampang bersama Forkopimda terlebih dahulu melakukan Salat Jum’at di area Rusunawa Jemundo.

Pelepasan pemulangan 53 jiwa korban konflik sosial ke Kabupaten Sampang.
(Foto : Prokopim Pemkab)

Pemulangan mantan pengikut aliran Syiah dilakukan secara bertahap, saat ini tahap pertama dilakukan pemulangan sebanyak 53 jiwa dengan rincian 14 Kartu Keluarga (KK).

Bupati Sampang H. Slamet Junaidi menegaskan jika sudah tidak ada alasan lagi untuk tidak memulangkan warganya yang mengungsi akibat konflik sosial.

“Ini masalah kemanusiaan harus segera kita selesaikan, kita sengaja lakukan di Hari Jum’at semoga mendapat keberkahan dan kelancaran,” ujarnya.

Aba Idi menyampaikan bahwa penyelesaian konflik sosial tersebut tidak terlepas dari jerih payah dan kerja keras seluruh pihak utamanya Forkopimda, ulama dan para tokoh masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, pihaknya juga meminta Pemerintah Pusat dan Provinsi untuk segera membangun tempat tinggal para mantan pengikut Syiah sehingga seluruh pengungsi nantinya bisa pulang ke kampung halaman.

Menurutnya, seluruh mantan pengikut aliran Syiah yang saat ini pulang ke kampung halaman telah dibaiat dan kembali ke ajaran Ahlussunnah Waljamaah (Aswaja) atau Sunni.

Proses baiat dilakukan dua tahun yang lalu tepatnya di bulan November 2020 yang diikuti 274 jiwa dengan disaksikan oleh tokoh agama dan masyarakat setempat di Pendapa Trunojoyo Sampang. (dhe/sampangkab.)

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

Gelap di Kafe Lyco: Spesialis Meteran Listrik Sampang Berakhir di Sel

Terbit: 17 April 2026 | 23:59 WIB SAMPANG – Realitas sosial ekonomi seringkali menjadi dalih atas eskalasi tindak kriminalitas, namun pengungkapan kasus terbaru oleh Polres Sampang menunjukkan adanya pola kejahatan…

Tragedi Nakes Sampang Tewas Terlindas Truk Usai Balita Meronta di Kemudi

Terbit: 12 April 2026 | 22:00 WIB SAMPANG, MADURAEXPOSE.COM – Jalan Raya Desa Taddan, Kecamatan Camplong, menjadi saksi bisu sebuah tragedi memilukan yang merenggut nyawa seorang tenaga kesehatan (Nakes), Sabtu…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *