Selain Berbahaya, Rokok Ilegal Berpotensi Menambah Perokok Pemula

Terbit: 5 Maret 2017 | 12:39 WIB

MADURAEXPOSE.COM–Rokok sulit didebatkan lagi bahwa ia berbahaya bagi kesehatan dan merupakan sumber dari berbagai penyakit. Oleh karena itu pemerintah sampai sekarang terus berusaha keras untuk mengontrol konsumsinya dan mengawasi untuk hal-hal berbahaya lain seperti dijualnya rokok ilegal.

Rokok yang disebut ilegal adalah rokok yang tak mencantumkan bahaya peringatan rokok dan tak memiliki pita pajak cukai.

Rokok ilegal dikatakan oleh Menteri Kesehatan Prof Dr dr Nila Farid Moeloek, SpM(K), berpotensi untuk meningkatkan jumlah perokok pemula. Hal ini disebabkan karena rokok-rokok tersebut tak membayar cukai sehingga harganya lebih murah.

“Karena lebih murah rokok-rokok ini jadi lebih mudah terjangkau. Selain itu, rokok ilegal juga tidak mematuhi peraturan pemerintah terkait pemasangan Peringatan Kesehatan Bergambar sehingga informasi bahaya merokok tidak tersampaikan kepada masyarakat,” ujar Nila dalam acara peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia di Kementerian Kesehatan, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (8/6/2015).

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengatakan tren dari rokok ilegal ini makin lama makin naik. Setidaknya kini jumlah rokok ilegal yang ada yaitu sekitar 9% dari total produksi rokok nasional seperti dikatakan oleh Ketua YLKI, Tulus Abadi.

“Jadi kalau kita memproduksi sekitar 365 miliar batang dalam satu tahun, itu 9 persennya ilegal. Kalau kita bicara cukai itu sekitar 9-10 triliun cukai hilang dari rokok ilegal per tahun,” ujar Tulus dalam acara yang sama.

Jika menemukan rokok ilegal, masyarakat diimbau untuk melaporkannya kepada pihak-pihak seperti Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) atau YLKI. Karena apabila rokok ilegal diberantas, kerugian ekonomi tersebut dikatakan Nila dapat dipakai untuk usaha promotif dan preventif.

(fds/ajg/dtk)

Avatar

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

JCH Pamekasan Kantongi Visa, Siap Terbang ke Tanah Suci Mei Mendatang

Terbit: 21 April 2026 | 23:56 WIB Pamekasan (MaduraExpose.com) – Kabar menggembirakan bagi ribuan Jemaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Pamekasan. Sebanyak 1.384 jemaah dipastikan telah melengkapi seluruh persyaratan administratif,…

Arjuna di Cikeas dan Restu dari Majapahit

Terbit: 31 Maret 2026 | 01:00 WIB JAKARTA — Sebuah penantian panjang di kediaman Cikeas akhirnya bermuara pada syukur yang mendalam. Minggu malam (29/3/2026), tepat pukul 19.28 WIB, keluarga besar…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *