Sejumlah Ulama Ini Beri Penjelasan Jokowi Soal Kafir Yang Wajib Diperangi

Terbit: 4 April 2017 | 19:13 WIB

MADURAEXPOSE.COM–Sejumlah ulama menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi) membahas upaya menciptakan toleransi dan sikap saling menghormati antarumat beragama, Selasa (4/4). Kepada Presiden Jokowi, Kyai Haji Syukron Makmun, salah satu ulama yang hadir, sempat menjelaskan makna kafir dalam Islam.

Menurut KH Syukron, terdapat dua macam orang kafir dalam Islam. Yakni, orang kafir yang memerangi dan memusuhi umat Islam­ serta orang kafir yang hidup rukun dengan damai dengan umat Islam.

Terhadap orang kafir yang hidup rukun dengan damai, kata KH Syukron, umat Islam wajib memberikan perlindungan baik terhadap jiwa dan kehormatannya. Hal inilah yang disebutnya sebagai bentuk toleransi dalam Islam.

“Ada orang kafir yang disebut kafir harbi, orang kafir yang memerangi kita, membunuh kita menyakiti kita, itu lain lagi persoalannya. Kita jawab yang seimbang dengan dia, tapi ada orang kafir yang disebut kafir dhimmi, yang orang kafir hidup rukun damai dengan orang Islam,” kata KH Syukron di kantor Presiden, Jakarta, Selasa (4/4).

Selain membahas toleransi antarumat beragama, dalam pertemuan ini, para ulama juga turut menyampaikan terkait masalah keadilan sosial. Ketimpangan yang terjadi di dalam masyarakat dinilainya harus segera diatasi. Sehingga, kekayaan Tanah Air pun dapat dinikmati seluruh masyarakat Indonesia, bukan hanya segelintir orang.

Selain itu, dibahas juga terkait tanah wakaf. Para ulama berharap tanah wakaf dapat bebas dari pajak. “Mengenai tanah wakaf mudah-mudahan setelah ini bebas pajak, karena tanah wakaf supaya tidak kena pajak,” ujar dia.

Menurut dia, Jokowi pun menerima saran dari sejumlah ulama yang datang menemuinya siang tadi. Dalam pertemuan ini, Presiden turut didampingi oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dan Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto.

[ROL]

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

JCH Pamekasan Kantongi Visa, Siap Terbang ke Tanah Suci Mei Mendatang

Terbit: 21 April 2026 | 23:56 WIB Pamekasan (MaduraExpose.com) – Kabar menggembirakan bagi ribuan Jemaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Pamekasan. Sebanyak 1.384 jemaah dipastikan telah melengkapi seluruh persyaratan administratif,…

Arjuna di Cikeas dan Restu dari Majapahit

Terbit: 31 Maret 2026 | 01:00 WIB JAKARTA — Sebuah penantian panjang di kediaman Cikeas akhirnya bermuara pada syukur yang mendalam. Minggu malam (29/3/2026), tepat pukul 19.28 WIB, keluarga besar…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *