Satu Persatu Pejabat PU Binamarga “Diprotoli” Kejari

Terbit: 21 Juli 2016 | 07:35 WIB

MADURA EXPOSE–Setelah menahan tiga orang tersangka, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Madura, Jawa Timur, kembali melakukan penahanan terhadap MZM (Inisial), Rabu (20/1/2016).

MZM ditahan lantaran ia menjabat sebagai Ketua Tim Penerima Barang dalam Proyek pembanguan peningkatan jalan Bragung- Prancak, Kecamatan Pasongsongan , yang dibiayai oleh APBD tingkat II tahun 2013.

”Ini merupakan hasil pengembangan kasus SA dalam pembangunan jalan Bragung- Prancak tahun 2013,” kata Bambang Sutrisna, Kejari Sumenep, Rabu (20/7/2016)kemarin.

Dikatakan, penahanan MZM itu dilakukan karena dikhawatirkan yang bersangkutan melarikan diri, mempersulit proses penyidikan hukum selanjutnya, serta menghilangkan barang bukti. Tersangka ditahan selama 20 hari dengan status tahanan Kejari di Rumah Tahanan Negara Kelas II B Sumenep.
Dari dari hasil pemeriksaan sementara Kejari, MZM diduga melanggar pasal 2,3 dan 9 jo pasal 18 UU 31/1999 jo UU nomor 20/2011 tentang tindak pidana Korupsi (Tipikor).

Ditanya soal kerugian negara, pihaknya belum bisa menjelaskan secara rinci. Namun, pihaknya meyakini dalam pekerjaan tesebut ada kerugian negara.

”Kalau tidak ada kerugian negara, kami tidak berani bertindak. Tapi untuk sementara waktu masih belum bisa dipublikasi karena masih dalam proses penghitungan,” terangnya.

Sedangkan untuk proses penghitungan kerugian negara, akan dilakukan dengan cara audit internal tanpa melibatkan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

”Untuk sementara waktu, kami perkirakan kerugian negara lebih dari 200 juta,” pungkasnya.
Sebelumnya, kejari Sumenep telah menahan tiga orang tersangka, yakni SA direktur CV Afiliasi rekanan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga, IH (46) konsultan pengawas yang ditunjuk oleh PU Bina Marga, dan IW sebagai pejabat pembuat komitmen (PPKO).

(diens)

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

Sidak Pasar Anom: Kapolres Sumenep Pastikan Stok Minyakita Aman dan Harga Stabil

Terbit: 21 April 2026 | 23:20 WIB Sumenep (MaduraExpose.com) – Menjaga stabilitas rantai pasok bahan pangan strategis, Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K., melakukan inspeksi mendadak (sidak) ketersediaan minyak goreng…

10 Hari Menuju Sensus Ekonomi 2026: Menakar Ulang Nadi Ekonomi Sumenep

Terbit: 21 April 2026 | 22:50 WIB Sumenep (MaduraExpose.com) – Sepuluh hari tersisa sebelum hajatan besar data nasional, Sensus Ekonomi 2026, resmi digelar. Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumenep kini…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *