Saling Lapor Kasus “Selangkangan”, Begini Respon Polres Sumenep

Terbit: 6 Desember 2023 | 00:07 WIB

Sumenep (MaduraExpose.com)– Kasus selangkangan, begitu sejumlah awak media menyindir kasus dugaan pemerkosaan yang dilaporkan TW, Wanita asal Desa Parsanga, Kecamatan Kota Sumenep hingga membuat pria berinisial TQ alias TS yang masih tetangga dan mantan kekasihnya itu kini mendekam di penjara.

Merasa tak melakukan pemerkosaan, TQ alias TS melakukan perlawan dari balik jeruji dengan menunjuk jasa Advokat terkenal Supyadi,SH,MH menjadi kuasa hukumnya untuk melaporkan balik TW ke Mapolres Sumenep beberapa hari lalu.

Terkait aksi saling lapor antara TW dan TQ ini dibenarkan oleh pihak Polres Sumenep.

“Memang benar mas keduanya saling lapor, masalah benar tidaknya soal perkosaan nanti kan diuji di pengadilan,” demikian AKP Widiarti, Kasi Humas Polres Sumenep melalui pesan WhatsApp yang diterima Maduraexpose.com, Senin kemarin. (tim/fer)

  • Avatar

    administrator

    www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

    Related Posts

    JCH Pamekasan Kantongi Visa, Siap Terbang ke Tanah Suci Mei Mendatang

    Terbit: 21 April 2026 | 23:56 WIB Pamekasan (MaduraExpose.com) – Kabar menggembirakan bagi ribuan Jemaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Pamekasan. Sebanyak 1.384 jemaah dipastikan telah melengkapi seluruh persyaratan administratif,…

    Arjuna di Cikeas dan Restu dari Majapahit

    Terbit: 31 Maret 2026 | 01:00 WIB JAKARTA — Sebuah penantian panjang di kediaman Cikeas akhirnya bermuara pada syukur yang mendalam. Minggu malam (29/3/2026), tepat pukul 19.28 WIB, keluarga besar…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *