Geger Wacana Ritel Modern Ditutup, Said Abdullah: DPR Tak Punya Kuasa Cabut Izin!
Ketua Banggar DPR RI Klarifikasi Wacana Penutupan Alfamart dan Indomaret.

oleh -281 Dilihat
Foto MH Said Abdullah Ketua Banggar DPR RI.
Ketua Banggar DPR RI MH Said Abdullah menegaskan DPR tidak memiliki kewenangan teknis untuk mencabut izin usaha ritel modern. (Foto: Dok. Istimewa/Madura Expose)
Terbit: 27 Februari 2026 | 10:11 WIB

MADURAEXPOSE.COM – Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, MH Said Abdullah, angkat bicara merespons polemik di ruang publik terkait wacana penutupan gerai ritel modern demi penguatan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes). Said menegaskan bahwa diskursus mengenai penguatan ekonomi desa tidak boleh disalahartikan sebagai kebijakan konfrontatif yang mematikan unit usaha tertentu.

Dalam keterangannya, Said Abdullah mengklarifikasi bahwa DPR RI secara institusional tidak pernah mengeluarkan keputusan untuk menutup operasional ritel modern. Menurutnya, terdapat batasan konstitusional yang jelas antara fungsi legislasi di parlemen dan fungsi eksekusi di tangan pemerintah.

“Perlu kami tegaskan, DPR RI tidak pernah mengambil keputusan untuk menutup usaha ritel modern mana pun. Soal izin usaha dan operasional perusahaan adalah kewenangan pemerintah sebagai pelaksana undang-undang,” tegas Said Abdullah, Senin (23/2/2026).

Ekonomi Pancasila: Kolaborasi, Bukan Konfrontasi

Politisi senior PDI Perjuangan ini menjelaskan bahwa wacana yang berkembang merupakan bagian dari pembahasan strategis untuk memperkuat ekonomi kerakyatan di level desa. Mengacu pada data Kementerian Koperasi dan UKM, sektor UMKM saat ini menyumbang lebih dari 60 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional dan menyerap sekitar 97 persen tenaga kerja.

Namun, Said mengingatkan bahwa misi pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan berbasis komunitas harus dijalankan tanpa mencederai kepastian hukum. Ia menekankan pentingnya menjaga iklim investasi nasional agar tetap kondusif di tengah agenda penguatan koperasi desa.

“Kita membangun ekonomi desa secara kolaboratif, bukan konfrontatif. Koperasi harus diperkuat, UMKM harus didorong naik kelas, tetapi pada saat yang sama kepastian hukum tetap harus dijaga. Ekonomi Pancasila mengajarkan keseimbangan,” pungkasnya.

Red./Editor: Ferry Arbania | Madura Expose

Layanan Pembaca: Bagi pembaca yang ingin menyampaikan informasi, keluhan, atau mengirimkan artikel opini, silakan kirimkan melalui email resmi kami di: maduraexposenews@gmail.com.

"Dewan Redaksi" MADURA EXPOSE

Gambar Gravatar
www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

No More Posts Available.

No more pages to load.