Ribuan Pesantren dan Ulama Banten Serukan Boikot Sari Roti dan Metro TV

Terbit: 11 Desember 2016 | 21:44 WIB

MADURAEXPOSE.COM—Boikot produk yang tidak bersahabat dengan kepentingan umat Islam seperti Sari Roti dan Metro TV terus bergulir. Kali ini Forum Silaturrahim Pondok Pesantren (FSPP) Provinsi Banten menyerukan boikot kedua produk tersebut.

Tak hanya itu, dalam pernyataan tertulisnya FSPP yang beranggotakan 3.496 pondok pesantren itu juga menolak berdirinya Yayasan Peduli Pesantren (YPP) pimpinan Hari Tanoesoedibyo (HT).

Berikut pernyaraan sikap FSPP yang ditandatangani empat ulama pada Jumat, 9 Desember 2016.

PERNYATAAN SIKAP

FORUM SILATURRAHIM PONDOK PESANTREN (FSPP)

PROVINSI BANTEN

BISMILLAHIRROHMANIROHIM

Dengan memohon petunjuk dan ridha Allah SWT, kami: Ulama dan Kiyai, Pimpinan Pondok Pesantren yang tergabung dalam Forum Silaturrahim Pondok Pesantren (FSPP) Provinsi Banten yang mewakili 3496 pondok pesantren, setelah mencermati dan mengkaji dengan seksama perkembangan Metro TV yang sering mendiskreditkan umat Islam, keberadaan Yayasan Peduli Pesantren (YPP) yang kiprahnya sarat dengan kepentingan politik dan kapitalisme serta sikap tidak simpatik, PT. Nippon Indosari Corpindo Tbk selaku Perusahaan produk “Sari Roti” terhadap aksi 212, dengan ini menyatakan sikap sebagai berikut:​

1.Menolak keberadaan Yayasan Peduli Pesantren (YPP) yang diketuai oleh Hari Tanoesoedibyo (HT) karena kiprahnya sarat dengan kepentingan politik dan kapitalisme dan eksistensinya cenderung mengancam asosiasi-asosiasi pondok pesantren di seluruh Indonesia yang telah berkhidmat dengan ikhlas membina akidah dan kehidupan keumatan yang harmonis selama puluhan tahun.

2.Kepada umat Islam agar memboikot Metro TV dan mengajak elemen umat Islam untuk bersatu mengawal aspirasi penolakan terhadap Metro TV agar menjadi gerakan nasional penolakan terhadap Metro TV dengan cara menghapus chanel Metro TV pada setiap TV milik umat Islam dan menolak instansi terkait memerika dengan serius proporsionalitas dan profesionalitas pemberitaanya.

3.Menyerukan kepada umat Islam agar memboikot produk makanan merk “Sari Roti” yang diproduksi oleh PT. Nippon Indosari Corpindo Tbk dan mengalihkan konsumsinya pada merk lain yang halal dan memiliki kepedulian terhadap umat Islam.

4.Menolak kecenderungan kriminalisasi terhadap setiap aspirasi umat Islam yang bernada koreksi (muhasabah) terhadap kekuasaan dan penguasa dengan menggunakan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan UU Makar sebagai alatnya.

5.Menyerukan kepada umat Islam terutama lembaga pondok pesantren untuk memasifkan gerakan belanja ke warung muslim dengan mengesampingkan toko-toko waralaba non-muslim karena keberadaannya mematikan warung-warung kecil milik umat Islam.

Demikian pernyataan sikap ini disampaikan agar menjadi perhatian semua pihak. Semoga Allah SWT melindungi dan memuliakan umat Islam di Indonesia dan dunia.

Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP) Provinsi Banten
1. KH. A, Maimun Ale, Lc, MA (Ketua Presidium)
2. Dr. KH. Ikhwan Hadyyin, MM (Anggota Presidium)
3. Drs. KH. Shodiqin, MSi (Anggota Presidium).
4. KH. A. Matin Jawahir (Anggota Presidium). *

———————————————————————

[Syaf/voa-i]

MADURA EXPOSE

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

JCH Pamekasan Kantongi Visa, Siap Terbang ke Tanah Suci Mei Mendatang

Terbit: 21 April 2026 | 23:56 WIB Pamekasan (MaduraExpose.com) – Kabar menggembirakan bagi ribuan Jemaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Pamekasan. Sebanyak 1.384 jemaah dipastikan telah melengkapi seluruh persyaratan administratif,…

Arjuna di Cikeas dan Restu dari Majapahit

Terbit: 31 Maret 2026 | 01:00 WIB JAKARTA — Sebuah penantian panjang di kediaman Cikeas akhirnya bermuara pada syukur yang mendalam. Minggu malam (29/3/2026), tepat pukul 19.28 WIB, keluarga besar…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *