
SUMENEP – Kasus asusila yang melibatkan anak di bawah umur kembali mengguncang Kabupaten Sumenep. Seorang remaja berinisial MH, yang masih berstatus pelajar Madrasah Tsanawiyah (MTs), dilaporkan ke polisi atas dugaan pencabulan terhadap balita berusia 4 tahun di Kecamatan Ganding.
Kasus ini telah resmi masuk ke ranah hukum dengan nomor laporan: STTLP/B/11/1/2026/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR.
Kronologi: Trauma di Balik Pintu Rumah
Peristiwa kelam ini terjadi pada 24 Desember 2025. Ayah korban, S (39), yang saat kejadian sedang merantau di Jakarta, mengungkapkan bahwa aksi bejat tersebut bermula saat anaknya diminta sang nenek mengantar makanan. Saat melintas di depan rumah terlapor, korban dipanggil dan diajak masuk.
“Anak saya dipanggil dan didatangi ke rumahnya. Di sana, anak saya disuruh tidur, lalu terlapor melakukan aksi amoral tersebut,” ujar S dengan nada getir saat ditemui wartawan, Senin (12/1/2026).
Kecurigaan keluarga muncul saat balita tersebut mengeluh sakit pada bagian kemaluan. Hasil pemeriksaan awal oleh bidan desa menunjukkan adanya luka fisik, yang kemudian diperkuat dengan proses Visum et Repertum (VeR) di RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep.
Perspektif Hukum: Perlindungan Anak dan Dilema Pelaku Anak
Secara hukum yuridiksi, kasus ini menjadi sangat kompleks karena melibatkan dua subjek yang sama-sama dikategorikan sebagai “anak” dalam UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Sumenep, Nurul Sugiyati, menegaskan bahwa fokus utama saat ini adalah pemulihan trauma korban. “Meski hasil visum secara resmi belum keluar, namun secara indikasi medis sudah memenuhi unsur pencabulan,” jelasnya.
Dari sisi hukum pidana, meskipun MH (terlapor) masih di bawah umur, ia tetap dapat diproses melalui mekanisme Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA). Namun, pendekatan yang digunakan akan berbeda dengan pelaku dewasa, mengingat tujuan utama SPPA adalah rehabilitasi, tanpa mengabaikan rasa keadilan bagi korban yang masih balita.
Sosiologi Hukum: Kerentanan Anak di Lingkungan Terdekat
Pengamat hukum menilai kasus ini sebagai alarm keras bagi pengawasan sosial di tingkat desa. Ketidakhadiran orang tua (karena merantau) menciptakan celah kerentanan bagi anak. Dalam sosiologi hukum, fenomena ini sering dikaitkan dengan melemahnya kontrol sosial lingkungan terhadap perilaku remaja yang terpapar konten negatif atau penyimpangan perilaku.
Kasatreskrim Polres Sumenep, AKP Agus Rusdianto, menyatakan pihaknya tengah bekerja ekstra hati-hati dalam menangani kasus sensitif ini.
“Kami mengedepankan perlindungan kepada korban. Saat ini masih proses penyelidikan, pengumpulan keterangan saksi, dan koordinasi lintas sektor untuk melengkapi alat bukti,” ujar AKP Agus singkat kepada wartawan.
| Detail Kasus | Informasi |
| Lokasi Kejadian | Kecamatan Ganding, Sumenep |
| Waktu Kejadian | 24 Desember 2025 |
| Korban | Balita (4 Tahun) |
| Terlapor | MH (Pelajar MTs) |
| Status Hukum | Penyelidikan (Lidiki) |
Kini, publik menunggu ketegasan aparat penegak hukum dalam menuntaskan kasus yang mencederai masa depan anak di Bumi Sumekar ini. [Tim/Red]

![Dandim 0827/Sumenep menyerahkan unit truk operasional kepada KDKMP guna menunjang kelancaran distribusi komoditas pertanian perdesaan. [Foto: Dok. Kodim Sumenep for Madura Expose] Dandim 0827/Sumenep menyerahkan unit truk operasional kepada KDKMP guna menunjang kelancaran distribusi komoditas pertanian perdesaan. [Foto: Dok. Kodim Sumenep for Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1777353646/kodim-sumenep-serahkan-truk-kdkmp_ijgruy.jpg?_s=public-apps)
![Sinergi Lapangan: Dandim 0827/Sumenep, Letkol Inf Citra Persada, memantau langsung progres pembangunan jembatan gantung di Ambunten Tengah dan validasi lapangan program rehabilitasi Rutilahu di wilayah Kecamatan Rubaru, Sabtu (25/4/2026). [Foto: Dok. Kodim Sumenep for Madura Expose] Sinergi Lapangan: Dandim 0827/Sumenep, Letkol Inf Citra Persada, memantau langsung progres pembangunan jembatan gantung di Ambunten Tengah dan validasi lapangan program rehabilitasi Rutilahu di wilayah Kecamatan Rubaru, Sabtu (25/4/2026). [Foto: Dok. Kodim Sumenep for Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1777177675/dandim-sumenep-tinjau-jembatan-ambunten-dan-rutilahu_r7cgu7.jpg)
![Kabar baik! 1.384 JCH Pamekasan resmi siap berangkat haji 2026. Dokumen beres, visa siap, tinggal menunggu waktu keberangkatan. Semoga menjadi haji yang mabrur. [Dok. Istimewa] Kabar baik! 1.384 JCH Pamekasan resmi siap berangkat haji 2026. Dokumen beres, visa siap, tinggal menunggu waktu keberangkatan. Semoga menjadi haji yang mabrur. [Dok. Istimewa]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776790830/jch-pamekasan-siap-berangkat-haji_cfrc73.jpg)
![Pastikan distribusi minyak subsidi tepat sasaran! Kapolres Sumenep turun langsung cek stok Minyakita di Pasar Anom. Harga stabil, stok aman, masyarakat tenang. [Dok. Humas Polres Sumenep/Madura Expose] Pastikan distribusi minyak subsidi tepat sasaran! Kapolres Sumenep turun langsung cek stok Minyakita di Pasar Anom. Harga stabil, stok aman, masyarakat tenang. [Dok. Humas Polres Sumenep/Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776788312/sidak-minyakita-pasar-anom-sumenep-2026_ora5xq.jpg)
![10 hari lagi! Sensus Ekonomi 2026 segera dimulai. Mari warga Sumenep, sukseskan pendataan ini karena data Anda adalah kunci arah pembangunan ekonomi kita ke depan. [Kantor BPS Sumenep: Dok. Media Center/Madura Expose] 10 hari lagi! Sensus Ekonomi 2026 segera dimulai. Mari warga Sumenep, sukseskan pendataan ini karena data Anda adalah kunci arah pembangunan ekonomi kita ke depan. [Kantor BPS Sumenep: Dok. Media Center/Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776787040/sensus-ekonomi-2026-bps-sumenep-akurat_ws5jnl.jpg)
![Polres Sumenep bergerak cepat antisipasi kelangkaan BBM dan stabilitas harga sembako. Sinergi lintas sektoral diperkuat demi pastikan kebutuhan warga Sumenep terpenuhi tanpa gangguan oknum. [Dok. Humas/Media Center/Madura Expose] Polres Sumenep bergerak cepat antisipasi kelangkaan BBM dan stabilitas harga sembako. Sinergi lintas sektoral diperkuat demi pastikan kebutuhan warga Sumenep terpenuhi tanpa gangguan oknum. [Dok. Humas/Media Center/Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776786041/polres-sumenep-rakor-bbm-sembako-2026_ck9mx1.jpg?_s=public-apps)