MADURA EXPOSE- Pansus II DPRD Sumenep menemukan banyaknya pelabuhan siluman alias tak mengantongi ijin, yang sinyilari sengaja beroperasi tanpa ada pihak yang menyentuhnya hingga tak diyakini ada sekitar 108 pelabuhan yang tak menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pihak Legislatif memandang perlu adanya regulasi pengelolaan pelabuhan yang harus diperhatikan oleh pihak Pemkab Sumenep.
“Regulasi adanya Raperda ini menjadi keharusan, karena dari 108 pelabuhan yang ada, pengelolaannya tidak jelas dan tak pernah sumbang PAD”, terang Ahmad Subaidi, Ketua Pansus II DPRD Sumenep, Jawa Timur kepada awak media.
Politisi asal Kecamatan Lenteng ini menambahkan, dari 108 pelabuhan yang teridentifikasi di Sumenep, 104 masuk ketegori pelabuhan kecil dan 4 lainnya masuk kategori pelabuhan besar yang mayoritas belum mengantongi ijin.
[dbs/fat]
Ilustrasi foto:eurekalogistics.files.wordpress.com