PWI Sumenep Siap Dampingi Wartawan Laporkan Oknum Petugas KPK ke Polisi

Terbit: 18 Januari 2024 | 23:09 WIB

Sumenep, Maduraexpose.com– Dugaan tindakan intimidasi petugas KPK terhadap sah satu wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik di Mapolres Sumenep, Madura, menuai sorotan dari sejumlah kalangan.

Ketua PWI Sumenep M. Syamsul Arifin menyampaikan kesiapannya untuk mendampingi korban jika berencana mengambil langkah hukum.

Syamsul mengaku menyesalkan dugaan intimidasi petugas KPK terhadap wartawan yang melakukan kerja jurnalistik di wilayah Sumenep.

“PWI Sumenep juga sangat menyesalkan tindakan yang demikian,” kata M. Samsul Arifin melalui keterangan tertulisnya.

M. Syamsul Arifin menyebut, PWI Sumenep akan mengawal bahkan akan ikut melaporkan kasus tersebut.

“Jika korban mau melaporkan ke Mapolres, PWI Sumenep mendukung, bahkan siap ikut melaporkannya,” tegasnya.

Sebab, tutur Syamsul, tindakan kekerasan seperti itu tidak boleh dibiarkan, karena jurnalis atau wartawan bekerja dilindungi undang undang.

“Tindakan tersebut wajib dilaporkan, agar petugas tidak sewenang-wenang bertindak. Kita sama- sama menjalankan tugas,” tandasnya.

Sorotan keras juga disampaikan Ketua PWI Provinsi Jawa Timur, Lutfil Hakim, ia menyarankan kepada wartawan yang disikapi kasar itu agar melaporkan petugas KPK tersebut ke Polres setempat jika terbukti secara nyata merampas kamera atau HP dan menghapus hasil kerja jurnalistik (foto) tersebut.

“Kamu sarankan agar wartawan yang bersangkutan melaporkan tindakan petugas KPK itu ke Polres setempat,” tegasnya.

Sebelumnya, petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terlihat tengah berada di Mapolres Sumenep, Madura, Rabu (17/1/2024). Hal tersebut berawal saat sejumlah awak media yang tengah melakukan kegiatan peliputan melihat petugas yang mengaku penyidik KPK memasuki salah satu ruangan Mapolres Sumenep, Madura.

“Awalnya kami tidak menyangka bahwa itu petugas KPK, ketika kami mendokumentasikannya, salah satunya menegur kami dan mengambil tindakan memaksa untuk menghapus file foto di smartphone saya dan beberapa teman lainnya,” ungkap Intan HD.

Intan menuturkan bahwa dirinya juga mengalami sedikit intimidasi dalam melakukan aktivitas peliputan. Hal itu diketahui usai petugas KPK menghapus paksa file foto di smartphone rekan-rekan wartawan media online sambil menakut-nakuti para awak media.

“Cari informasi silakan, jangan mem-foto ya, itu dilarang, karena ini rahasia,” kata Intan menirukan kata-kata petugas KPK tersebut.

Kemudian, lanjutnya, petugas KPK itu mengambil handphone lalu menghapus file foto tersebut. “File foto kami langsung dihapus. Dengan nada tegas, petugas tersebut bilang begini, kalau maksa, akan saya laporkan kalian ke pak Kapolres,” terang Intan. [rls/fer]

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

Mimpi Buruk ‘Paman Sam’ di Tanah Persia: Mengapa Iran Sulit Ditaklukkan?

Terbit: 8 April 2026 | 04:00 WIB SUMENEP, MaduraExpose.com – Ketegangan geopolitik di Timur Tengah kembali menyeret nama Iran ke pusaran spekulasi militer global. Di tengah “jurus mabuk” kebijakan luar…

Jari Netanyahu dan Nalar Sundar Pichai: Mengapa Algoritma Tak Bisa Dibodohi Narasi Receh?

Terbit: 20 Maret 2026 | 10:04 WIB Oleh: Redaksi Madura Expose Strategic PENGANTAR: DRAMA JARI VS LOGIKA DATA Dunia maya sedang gempar dengan hal-hal trivial. Media-media nasional bertransformasi menjadi “detektif…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *