PSSI Hanya Tunduk Pada Peraturan FIFA

Terbit: 29 April 2015 | 08:06 WIB

Penulis: Bambang Tribuono
Putusan Menpora Tak perlu Digubris, Karena PSSI Hanya Taat Pada Peraturan FIFA

Terkait dengan sikap Menpora yang membekukan PSSI, Perkumpulan Pemuda (PP) Jatim menyampaikan pandangan bahwa, Tindakan pemerintah melalui Menpora tidak benar, karena PSSI adalah lembaga independen yang bernaung di bawah FIFA dan tidak tunduk pada UU dalam negeri RI.

Menurut koordinator PP Jatim, Bagus Muslimin, alasan pemerintah membekukan PSSI karena sudah ada surat peringatan tertulis sebanyak tiga kali juga tidak dapat diterima, karena berdasar statuta FIFA, pemerintah tidak boleh ikut campur urusan dan terlibat dalam kegiatan PSSI.

Karena anggota FIFA, PSSI dan klub tidak perlu tunduk pada peraturan RI
Apalagi terbitnya surat peringatan tersebut diantaranya adalah dikatakan karena PSSI tidak menghiraukan rekomendasi pemerintah tentang dilarangnya klub Persebaya dan Arema Cronus ikut serta dalam pertandingan liga Indonesia dengan alasan badan hukum dan perpajakan kedua klub tadi dianggap bermasalah berdasarkan hukum yang berlaku di Indonesia. Ini menandakan bahwa pemerintah dalam hal ini Menpora tidak tahu hukum.

Karena PSSI itu adalah lembaga dibawah FIFA, otomatis PPSI dan klub yang bernaung dibawah PSSI hanya tunduk pada peraturan FIFA, dan tidak tunduk pada peraturan perundangan tentang badan hukum dan perpajakan yang ada di dalam negeri RI.

Untuk itu PP mendukung langkah & pernyataan ketua umum PSSI sebagaimana dikutip CNN Indonesia http://www.cnnindonesia.com/olahraga/20150418140405-142-47570/la-nyalla-yang-bisa-bekukan-pssi-itu-fifa/
dimana La Nyalla Mahmud Mattalitti yang baru saja terpilih sebagai ketua umum PSSI pada Kongres Luar Biasa PSSI 2015 mengatakan bahwa ia tak menggubris surat pembekuan yang dilayangkan Kemenpora.

“Jalan terus, karena PSSI punya badan hukum sendiri. Jalani tugas dulu, nanti lihat ke depan,” kata La Nyalla kepada para awak media usai pemungutan suara, Sabtu siang (18/4) sembari menambahkan bahwa yang berhak membekukan PSSI adalah FIFA.

Sebelumnya Kemenpora mengirimkan surat sanksi administratif kepada PSSI. Surat bernomor 0137 tahun 2015 tersebut ditandatangani oleh Imam pada tanggal 17 April 2015 dan menyatakan bahwa Kemenpora tidak mengakui seluruh kegiatan PSSI. (*)

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

JCH Pamekasan Kantongi Visa, Siap Terbang ke Tanah Suci Mei Mendatang

Terbit: 21 April 2026 | 23:56 WIB Pamekasan (MaduraExpose.com) – Kabar menggembirakan bagi ribuan Jemaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Pamekasan. Sebanyak 1.384 jemaah dipastikan telah melengkapi seluruh persyaratan administratif,…

Arjuna di Cikeas dan Restu dari Majapahit

Terbit: 31 Maret 2026 | 01:00 WIB JAKARTA — Sebuah penantian panjang di kediaman Cikeas akhirnya bermuara pada syukur yang mendalam. Minggu malam (29/3/2026), tepat pukul 19.28 WIB, keluarga besar…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *