MADURAEXPOSE.COM—Diduga mengambil speda motor dan menjualnya tanap sepengetahuan pemiliknya, seorang warga terpaksa diserahkan kepihak berwajib guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Pria berkumis yang diketahui melakukan tindak pidana tersebut tak lain Matlawi (45), warga Dusun Barakma, Desa Dasuk Laok, Kecamatan Dasuk, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Kendaraan roda dua yang diembat pria berkumis itu bernopol M 4371 WJ yang ternyata milik Syaiful (17) yang tak lain masih tetangga tersangka. Aksi pencurian speda motor milik korban tersebut diketahui Ahmadi, tetangga korban.
Mendapat informasi cukup, pemilik kendaraan akhirnya melaporkan pelaku kepada aparat desa Dasuk Laok.
“Kepada penyidik, tersangka mengakui telah mengambil dan menjual motor milik Syaiful. Pelaku kami sudah kami tahan di Mapolres.” terang juru bicara Polres Sumenep, Suwardi. [fat/had/fer]