Praktisi Hukum Menduga Penembakan Brutal di Sumenep Mengarah Ke Extra Judicial Killing

Terbit: 18 Maret 2022 | 12:55 WIB

Sumenep (Maduraexpose.com)–Praktisi hukum asal Sumenep, Zanrud Khan,SH menduga peristiwa penembakan brutal seperti beredar di. video amatir di Kawasan Kota Sumenep diduga terjadi pelanggaran HAM dan mengarah kepada Extra Judicial Killing.

Seperti diberitakan banyak media, Herman (24) yang merupakan Warga Gadu Timur, yang tewas ditembaki sejumlah oknum Polisi dengan tuduhan pelaku begal. Meski hal itu dibantah keras oleh pihak keluarga korban.

Dinegara hukum, lanjut Zamrud Khan, Pembunuhan di luar hukum atau penghukuman mati di luar hukum adalah pembunuhan yang dilancarkan oleh pemerintah atau Penegak Hukum tanpa melalui proses hukum terlebih dahulu tidak dapat dibenarkan dengan apasan apapun.

Tindakan semacam itu, dijelaskan Zamrud dianggap melanggar hak asasi manusia karena telah mengabaikan hak seseorang untuk memperoleh proses hukum secara adil.

“Tindakan ini lebih dikenal dengan istilah Extra Judicial Killing dan Kecenderungan Aparat itu dalam melakukan Tindakan Terukur bukan kepada Melumpuhkan tetapi membunuh seseorang.,”imbuhnya panjang lebar.

Akibatkan penembakan brutal yang terjadi, pihaknya mengaku sangat kecewa dengan penembakan oknum polisi akan menyulitkan pihak penyidik untuk mengungkap fakta sebenarnya akan lebih sulit.

“Motif korban yang meninggal tembak mati tersebut menjadi tidak diketahui apa motifnya dan tindakan Polisi itu dapat dimintai Pertanggung Jawaban secara Hukum,”. tandasnya.

Zamrud berharap semua pihak yang terlibat dalam penembakan warga sipil asal Desa Gadu Timur diproses hukum secara transparan.

“Kejahatan itu perlu ditumpas dan diproses secara Hukum. Tetapi menghilangkan nyawa secara paksa tidak boleh terjadi, kecuali kejahatan Khusus yang sangat membahayakan nyawa orang banyak atau kepada siapapun juga,” tutup Zamrud Khan.

Sebelumnya, Kapolres Sumenep AKBP Rahman Wijaya saat menemui pengunjuk rasa dari pihak keluarga korban dan GMNI membenarkan adanya penembakan oleh anggotanya hingga mengakibatkan Herman meninggal dunia.

“Pada 13 Maret lalu di Jalan Adirasa terjadi peristiwa yang mengakibatkan meninggalnya saudara Herman. Kami memohon maaf,” demikian Kapolres Sumenep AKBP Rahman Wijaya didepan awak media, kemarin.

Kapolres Rahman menambahkan bahwa saat ini kejadian itu telah ditangani Polda Jatim yang telah membentuk tim penyelidikan dan investigasi.

Pihaknya berjanji akan menyampaikan hasil penyelidikan dan investigasi dari Tim Polda Jatim nantinya telah tuntas melakukan penyelidikan ke publik.

“Sudah dibentuk tim khusus dalam rangka melaksanakan investigasi peristiwa maupun tindakan yang terjadi pada hari Minggu di Jalan Adirasa,” pungkasnya.(dbs/tim/fer)

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

Sidak Pasar Anom: Kapolres Sumenep Pastikan Stok Minyakita Aman dan Harga Stabil

Terbit: 21 April 2026 | 23:20 WIB Sumenep (MaduraExpose.com) – Menjaga stabilitas rantai pasok bahan pangan strategis, Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K., melakukan inspeksi mendadak (sidak) ketersediaan minyak goreng…

10 Hari Menuju Sensus Ekonomi 2026: Menakar Ulang Nadi Ekonomi Sumenep

Terbit: 21 April 2026 | 22:50 WIB Sumenep (MaduraExpose.com) – Sepuluh hari tersisa sebelum hajatan besar data nasional, Sensus Ekonomi 2026, resmi digelar. Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumenep kini…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *