Polres Sumenep Belum Beberkan Penyebab Terbakarnya Mobil Innova Reborn Di Gudang Tembakau Kapedi

Terbit: 28 Maret 2022 | 06:16 WIB

[vc_row][vc_column][vc_column_text]Sumenep (Maduraexpose.com) – Sebuah mobil kijang Innove Reborn milik mendadak terbakar didalam gudang tembaku milik Almarhum Adnan, Mantan Kades Kapedi, Kecamatan Bluto, Sumenep sekira pukul 01.30 WIB, Minggu, 27 Maret 2022.

Toyota Kijang Innova Reborn Nomor Polisi (Nopol) A 1310 EC warna hitam metalik itu diketahui milik H. Ali Muksin, warga Desa Kapedi. Dalam insiden kebakaran itu tidak ada korban jiwa.

“Hanya saja atap gudang tembakau ambruk akibat dilalap api,” terang Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti.

Warga sekitar kebakaran menyebutkan, peristiwa nahas itu diketahui sekira pukul 01.30 WIB. Disebutkan, kebakaran dimulai dengan adanya suara ledakan keras yang berasal dari gudang tembakau milik Almarhum Adnan, warga setempat.

Mendengar ledakan tersebut kemudian warga mendatangi sumber ledakan yang berasal dari dalam gudang tembakau. Selanjutnya warga menghubungi H. Ali untuk memberitahukan ada kejadian kebakaran di dalam gudang.

“Setelah H. Ali membuka pintu gudang mobil miliknya sudah dalam kondisi terbakar dan api cepat meluap ke atas hingga kobaran api menjalar ke bagian atap gudang yang terbuat dari asbes dan kayu. Bangunan atap gudang ambruk,” imbuhnya menjelaskan.

Peristiwa tersebut dihubungkan ke Polsek Bluto dan pihak Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Sumenep.
“Sekira pukul 02.10 WIB, 2 unit Damkar tiba di TKP dan langsung memadamkan api dibantu anggota Polsek Bluto dan warga sekitar. Kobaran api berhasil dipadamkan pukul 02.55 WIB.” paparnya.

Korban kebakaran mengalami kerugian material berupa mobil Toyota Kijang Innova Reborn yang ditafsir mencapai Rp350.000.000,-. Sedang kerugian gudang tembakau yang terbakar diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp 25 juta.

Hingga berita ini diunggah, pihak kepolisian baik Polsek Bluto maupun Polres Sumenep belum membeberkan penyebab mobil Kijang Innova Rebor terbakar didalam gudang tembakau milik mantan Kades Kapedi tersebut.

Sumber: Madura Expose
Editor: Ferry Arbania

[/vc_column_text][/vc_column][/vc_row]

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

Sidak Pasar Anom: Kapolres Sumenep Pastikan Stok Minyakita Aman dan Harga Stabil

Terbit: 21 April 2026 | 23:20 WIB Sumenep (MaduraExpose.com) – Menjaga stabilitas rantai pasok bahan pangan strategis, Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K., melakukan inspeksi mendadak (sidak) ketersediaan minyak goreng…

10 Hari Menuju Sensus Ekonomi 2026: Menakar Ulang Nadi Ekonomi Sumenep

Terbit: 21 April 2026 | 22:50 WIB Sumenep (MaduraExpose.com) – Sepuluh hari tersisa sebelum hajatan besar data nasional, Sensus Ekonomi 2026, resmi digelar. Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumenep kini…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *