Politisi PDIP:Tak Ada Larangan Terpidana Jadi Pembantu Presiden

Terbit: 6 Maret 2017 | 02:20 WIB

MADURAEXPOSE.COM–Jaksa Agung HM Prasetyo enggan berandai-andai mengenai kabar Antasari Azhar yang disebut layak menjabat sebagai Jaksa Agung.

“Jangan berandai-andai lah,” kata Prasetyo di Gedung DPR, Jakarta

Prasetyo mengaku tidak dalam kapasitas setuju atau tidak setuju.

“Saya tidak ada kapasitas untuk itu,” kata Prasetyo.

Sebelumnya, Politikus PDI Perjuangan Junimart Girsang menilai Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar layak menjabat Jaksa Agung.

“Saya kira layak. Tidak ada hambatan. Tidak ada larangan seseorang terpidana menjadi pembantu presiden, enggak ada larangan itu. Itu menjadi hak prerogatif presiden. Apalagi beliau sudah mendapatkan grasi,” kata Junimart Girsang di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (1/2/2017).

Anggota Komisi III DPR itu menilai Antasari mampu menjabat Jaksa Agung.

Apalagi, secara profesi Antasari dibesarkan di Kejaksaan.

Terakhir, seingat Junimart, Antasari menjabat sebagai Direktur Penyidikan Umum di Kejaksaan Agung sebelum bertugas di KPK.

“Beliau mampu untuk itu. Tapi semua kembali ke Pak Presiden. Apakah presiden membutuhkan sosok antasari sebagai pembantu presiden, kita tunggu saja,” kata Junimart.

[trb]

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

JCH Pamekasan Kantongi Visa, Siap Terbang ke Tanah Suci Mei Mendatang

Terbit: 21 April 2026 | 23:56 WIB Pamekasan (MaduraExpose.com) – Kabar menggembirakan bagi ribuan Jemaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Pamekasan. Sebanyak 1.384 jemaah dipastikan telah melengkapi seluruh persyaratan administratif,…

Arjuna di Cikeas dan Restu dari Majapahit

Terbit: 31 Maret 2026 | 01:00 WIB JAKARTA — Sebuah penantian panjang di kediaman Cikeas akhirnya bermuara pada syukur yang mendalam. Minggu malam (29/3/2026), tepat pukul 19.28 WIB, keluarga besar…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *