Sumenep (MaduraExpose.com)–Kasatreskrim Polres Sumenep AKP Tego S. Marwoto S.H meluruskan banyaknya pemberitaan terkait kasus dugaan pemerkosaan yang melibatkan terlapor sebanyak enam orang.
Menurutnya, ada beberapa kalimat dalam wawancara dengan awak media yang dipotong oleh pihak pewarta, hingga memberi kesan dirinya melontarkan sesuatu yang merugikan pihak pelapor.
“Saya pastikan ada kalimat saya yang dipotong hingga terkesan saya memojokkan korban. Padahal sudah jelas saya bilang berdasarkan hasil visum dokter, bukan kata saya. Saya punya videonya loh saat diwawancarai oleh wartawan, ” demikian AKP Tego S. Marwoto S.H,Kasatreskrim Polres Sumenep diruang kerjanya kepada Redaksi MaduraExpose.com.
Berikut Video utuh pernyataan Kasatreskrim Polres Sumenep yang diduga dipotong oleh penulis berita (salah satu media online,Red):
(Ferry Arbania)