
Sumenep (Maduraexpose.com)– Ach Supyadi SH, MH Kuasa Hukum TS, Dusun Perreng Tale, Desa Parsanga Kecamatan Kota Sumenep melihat adanya keganjilan dari pelaporan kasus dugaan pemerkosaan oleh TW, Warga seputaran Kota Sumenep.
Hal itu disampaikan Supyadi kepada media setelah sebelumnya melakukan jumpa pers dengan sejumlah media di Sumenep.
Menurut Supyadi, keluarga terlapor meminta tolong dirinya untuk menjadi kuasa hukum demi mencari keadilan karena pihaknya tidak yakin TD melakukan tindakan pemerkosaan yang sudah viral di media online.
Saat ini TS, lanjut Supyadi, telah ditetapkan tersangka kasus dugaan pemerkosaan terhadap TW, perempuan yang sudah saling mengenal dengan terlapor.
Advokat yang kerap melaporkan banyak kasus besar ini menambahkan, banyak kejanggalan dalam proses penetapan tersangka terhadap kliennya. Bahkan dirinya menduga, keterangan pelapor yang mengaku diperkosa di salah satu hotel Sumenep itu meragukan bahkan cenderung mengarah pada keterangan palsu.
Pihaknya sudah mempelajari kasus kliennya secara detail, hingga pada titik kesimpulan sementara.
“Kami memiliki Saksi kunci yang tau persis kejadian itu, saya sangat yakin tak ada pemerkosaan di dalam hotel itu,” demikian Ach Supyadi, SH,MH dilansir MaduraExpose.com, Jumat 1 Desember 2023.
Untuk membuktikan bahwa kliennya tidak melakukan pemerkosaan, Supyadi berencana akan melaporkan balik TW ke pihak kepolisian.
“Kami akan melaporkan TW dengan dua laporan sekaligus. yakni laporan dugaan pemerasan dan keterangan palsu,” imbuhnya.
Supyadi juga menantang pelapor untuk membuktikan tuduhannya terhadap TS.
“Kalau konteks laporannya dugaan harus bisa membuktikan minimal bukti visum. Nyatanya sampai saat ini hasil visumnya tidak keluar,” imbuh Supyadi menyindir keras.
Supyadi juga memastikan, bahwa kliennya tidak pernah melakukan tindakan kekerasan seperti mencekik dan menyeret tubuh TW.
Sementara Kasi Humas Polres Sumenep diminta tanggapan terkait adanya upaya hukum dari pihak terlapor belum memberikan tanggapan.
“Saya sudah menulis (rilis) mas, ada di group,” demikian AKP Widiarti, Kasi Humas Polres Sumenep. (tim/fer)

![UPAYA PENEGAKAN HUKUM: Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo, saat memberikan keterangan resmi mengenai perkembangan penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang menyeret sejumlah pengusaha besar.[Sumber: Dokumentasi Resmi Instagram @kpk_official] UPAYA PENEGAKAN HUKUM: Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo, saat memberikan keterangan resmi mengenai perkembangan penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang menyeret sejumlah pengusaha besar.[Sumber: Dokumentasi Resmi Instagram @kpk_official]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1775108953/kpk-panggil-pengusaha-rokok-kasus-bea-cukai_jk0atq.jpg)

![Penyidikan dugaan kasus dana hibah APBD Jatim tahun anggaran 2021-2022 terus bergulir. Tim penyidik KPK melakukan pemeriksaan maraton terhadap 13 orang saksi di Mapolres Bangkalan.[Dok.KPK.go.id/Madura Expose] Penyidikan dugaan kasus dana hibah APBD Jatim tahun anggaran 2021-2022 terus bergulir. Tim penyidik KPK melakukan pemeriksaan maraton terhadap 13 orang saksi di Mapolres Bangkalan.[Dok.KPK.go.id/Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776447062/KPK_Periksa_13_Saksi_Hibah_Jatim_di_Bangkalan_vpmtwh.jpg)
![asi Humas Polres Sampang saat merilis Spesialis pencuri utilitas ini diringkus Satreskrim Polres Sampang usai beraksi di Kafe Lyco Go, Jalan Teuku Umar.[Foto: Dok.Istimewa/Madura Expose] asi Humas Polres Sampang saat merilis Spesialis pencuri utilitas ini diringkus Satreskrim Polres Sampang usai beraksi di Kafe Lyco Go, Jalan Teuku Umar.[Foto: Dok.Istimewa/Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776445387/pencurian-meteran-pln-sampang-kafe-lyco-go_mnxiuy.jpg)
![Warga Dusun Tapakerbau saat melakukan penghalauan terhadap ekskavator di kawasan pesisir Desa Gersik Putih sebagai bentuk pertahanan atas kedaulatan ruang hidup. [lustrasi Gambar: Dok. Madura Expose/AI] Warga Dusun Tapakerbau saat melakukan penghalauan terhadap ekskavator di kawasan pesisir Desa Gersik Putih sebagai bentuk pertahanan atas kedaulatan ruang hidup. [lustrasi Gambar: Dok. Madura Expose/AI]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776341864/konflik-reklamasi-gersik-putih-sumenep-2026_xko890.jpg)
![Transnasional Crime: Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto saat memimpin konferensi pers hasil uji laboratoris 27,8 kg kokain bermerek 'Bugatti' yang ditemukan di pesisir Giligenting, Sumenep. Langkah ini merupakan bagian dari transparansi Polri dalam mengusut tuntas jaringan narkotika internasional di wilayah maritim Madura. [Foto: Dok. Humas Polda Jatim/Madura Expose] Transnasional Crime: Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto saat memimpin konferensi pers hasil uji laboratoris 27,8 kg kokain bermerek 'Bugatti' yang ditemukan di pesisir Giligenting, Sumenep. Langkah ini merupakan bagian dari transparansi Polri dalam mengusut tuntas jaringan narkotika internasional di wilayah maritim Madura. [Foto: Dok. Humas Polda Jatim/Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776344589/konferensi-pers-polda-jatim-temuan-kokain-bugatti-sumenep-2026_ogblmd.jpg)
![Kepala Bappeda Sumenep, Arif Firmanto, saat menguraikan jembatan filosofis perencanaan pembangunan dalam forum sarasehan bersama mahasiswa di Ruang Potret Koneng. [Foto: Dok. Istimewa/Madura Expose] Kepala Bappeda Sumenep, Arif Firmanto, saat menguraikan jembatan filosofis perencanaan pembangunan dalam forum sarasehan bersama mahasiswa di Ruang Potret Koneng. [Foto: Dok. Istimewa/Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776320414/bappeda-sumenep-sarasehan-bem-arah-pembangunan-2026_tmgogq.jpg)
