Scroll untuk baca artikel
Pamekasan Expose

Perda Tata Ruang Pamekasan Digugat Mahasiswa

Avatar photo
171
×

Perda Tata Ruang Pamekasan Digugat Mahasiswa

Sebarkan artikel ini

MADURAEXPOSE.COM–puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Pamekasan menggelar aksi demonstrasi ke Kantor Bupati Jl Kabupaten 107 pada hari Selasa 1 November 2016 jam 10.00 wib.

Demo digelar bergerak dari area Monumen Arek Lancor tersebut menuju ke kantor Bupati Pamekasan.

Mahasiswa menuntut realisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16 Tahun 2012 tentang rencana tata ruang wilayah.

Mereka menilai kebijakan pemerintah kabupaten Pamekasan cenderung tidak tegas. “Seharusnya pemerintah tegas terhadap keberadaan perda tersebut, sehingga kebijakan tidak tumpul ke bawah,” ujar salah satu orator aksi.

“Apabila perda itu tetap tidak direalisasikan, maka yang akan menjadi korban adalah rakyat kecil.

Sementara para pemegang jabatan maupun penegak perda cenderung tidak bergerak,” tegasnya.

Aksi ini, mahasiswa yang terdiri dari berbagai kampus di daerah pamekasan berselogan Bumi Gerbang Salam juga membentangkan sejumlah poster tuntutan.

Diantaranya ‘RT/RW Rencana Tata Ruang Wilayah Pamekasan Amburadul’, ‘Nasib Rakyat di Telinga Para Pejabat’ dan berbagai poster lainnya.

Sayangya aksi mereka tidak ditemui Bupati Achmad Syafii, mereka hanya ditemui sejumlah pejabat dari berbagai bidang.

Yaitu Sekda Alwi, Dinas PU Cikatarung Muharram, Dinas PU Pengairan Achmad Sjaifuddin, Ketua Komisi I DPRD Ismail hingga perwakilan dari Satpol-PP Moh Yusuf Wibiseno. (Sjk)