
Maduraexpose.com– Praktisi sekaligus Aktivis Hukum Kurniadi memandang, penundaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak Kabupaten Sumenep 2021 ditentukan oleh panitia.
Permendagri No. 72/2020 menyebutkan, “Bupati/wali kota selaku ketua satuan tugas penanganan Corona Virus Disease 2019 kabupaten/kota berdasarkan rekomendasi dari panitia pemilihan di kabupaten/kota dapat menunda pelaksanaan pemilihan Kepala Desa jika situasi penanganan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 tidak dapat dikendalikan”.
Kurniadi menjelaskan, berdasar Permendagri di atas Pilkades serentak Sumenep 2021 tidak bisa langsung dibatalkan tanpa rekomendasi dari panitia.
Kata Kurniadi, Dinas terkait bahkan menteri sekalipun tidak memilili hak untuk melalukam penundaan.
Menurutnya, Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor: 15/2021 tanggal 2021, tanggal 02 Juli 2021, dihapami dengan salah oleh publik. Instruksi itu bukan larangan melainkan anjuran di masa PPKM.
Ia menegaskan, biaya dan tenaga yang dikeluarkan oleh panitia sudah banyak sejak proses pendaftaran calon hingga sekarang.
Pelakasanaannya pun sudah tinggal menghitung hari. Yakni tepat pada 8 Juli 2021 mendatang.
“Yang berwenang usul dan mengeluarkan rekomendasi Pilkades ditunda atau tidak, itu Panitia. Bukan Menteri,” tegasnya.
Kurniadi memangdang, Pilkades tidak jauh beda dengan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang berlangsung tahun lalu. Sama-sama berlangsung di masa pandemi Covid-19.
“Mengapa giliran Pilkades mau dilarang, tak mungkinlah,” lugasnya.
Penundaan Pilkades Sumenep 2021, sambungnya, sangat bergantung kepada kesiapan panitia dalam mempersiapkan Prokes Pilkades.
“Itu kata Peraturan yang dibuat oleh Menteri dalam Negeri sendiri,” pungkasnya. (ari)

![Warga Dusun Tapakerbau saat melakukan penghalauan terhadap ekskavator di kawasan pesisir Desa Gersik Putih sebagai bentuk pertahanan atas kedaulatan ruang hidup. [lustrasi Gambar: Dok. Madura Expose/AI] Warga Dusun Tapakerbau saat melakukan penghalauan terhadap ekskavator di kawasan pesisir Desa Gersik Putih sebagai bentuk pertahanan atas kedaulatan ruang hidup. [lustrasi Gambar: Dok. Madura Expose/AI]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776341864/konflik-reklamasi-gersik-putih-sumenep-2026_xko890.jpg)
![Dirut BPRS Bhakti Sumekar Hairil Fajar saat memberikan edukasi mengenai literasi dan inklusi keuangan syariah di Pendopo Agung Keraton Sumenep, Selasa (14/04). [Foto: Dok. Istimewa/Madura Expose] Dirut BPRS Bhakti Sumekar Hairil Fajar saat memberikan edukasi mengenai literasi dan inklusi keuangan syariah di Pendopo Agung Keraton Sumenep, Selasa (14/04). [Foto: Dok. Istimewa/Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776314955/bprs-bhakti-sumekar-talkshow-inklusi-keuangan-syariah-2026_bwbizz.jpg)


![Kodim 0827/Sumenep menggelar upacara bendera 17an bulan April 2026 di Lapangan Upacara Makodim 0827/Sumenep. Kegiatan tersebut dipimpin langsung Dandim 0827/Sumenep Letkol Inf Citra Persada dan diikuti seluruh jajaran personel Kodim, Senin (20/4/2026). [Foto: Dok. Kodim Sumenep for Madura Expose] Kodim 0827/Sumenep menggelar upacara bendera 17an bulan April 2026 di Lapangan Upacara Makodim 0827/Sumenep. Kegiatan tersebut dipimpin langsung Dandim 0827/Sumenep Letkol Inf Citra Persada dan diikuti seluruh jajaran personel Kodim, Senin (20/4/2026). [Foto: Dok. Kodim Sumenep for Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776667033/upacara-17an-kodim-0827-sumenep-april-2026_wuyqj7.jpg)
![Penyidikan dugaan kasus dana hibah APBD Jatim tahun anggaran 2021-2022 terus bergulir. Tim penyidik KPK melakukan pemeriksaan maraton terhadap 13 orang saksi di Mapolres Bangkalan.[Dok.KPK.go.id/Madura Expose] Penyidikan dugaan kasus dana hibah APBD Jatim tahun anggaran 2021-2022 terus bergulir. Tim penyidik KPK melakukan pemeriksaan maraton terhadap 13 orang saksi di Mapolres Bangkalan.[Dok.KPK.go.id/Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776447062/KPK_Periksa_13_Saksi_Hibah_Jatim_di_Bangkalan_vpmtwh.jpg)
![asi Humas Polres Sampang saat merilis Spesialis pencuri utilitas ini diringkus Satreskrim Polres Sampang usai beraksi di Kafe Lyco Go, Jalan Teuku Umar.[Foto: Dok.Istimewa/Madura Expose] asi Humas Polres Sampang saat merilis Spesialis pencuri utilitas ini diringkus Satreskrim Polres Sampang usai beraksi di Kafe Lyco Go, Jalan Teuku Umar.[Foto: Dok.Istimewa/Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776445387/pencurian-meteran-pln-sampang-kafe-lyco-go_mnxiuy.jpg)