Pengusaha di Kaltim Meninggal Akibat Corona, Jasad Diambil Paksa dari RS

Terbit: 26 Agustus 2020 | 23:47 WIB

[vc_row][vc_column][vc_column_text]Maduraexpose.com– – Seorang pengusaha kapal muat penumpang di Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), meninggal dunia akibat terinfeksi virus Corona (COVID-19). Jasad pasien dengan kode SMD510 itu lalu diambil pihak keluarga dari rumah sakit (RS).

Pasien berinisial HSB (77) didiagnosis menderita pneumonia sejak 22 Agustus 2020 berdasarkan hasil pemeriksaan metode PCR. HSB lalu dinyatakan tim medis meninggal dunia pada hari ini sekira pukul 09.55 Wita.

Pihak RSUD AW Sjahranie mengatakan HSB terkonfirmasi positif COVID-19 dengan diagnosis pneumonia. Pasien itu kemudian dirawat di ruang isolasi secara intensif.

“Pasien dirawat di ruang isolasi intensif dengan perawatan yang komprehensif oleh tim COVID-19 RSUD AW Sjahranie,” kata Kepala Instalasi Humas dan PKRS RSUD AW Sjahranie, dr Arysia Andhina, dalam keterangannya, Rabu (26/8/2020).

Dia mengatakan semestinya jenazah HSB dimakamkan dengan standar protokol kesehatan COVID-19 karena terkonfirmasi positif. Namun mendapat penolakan keluarga.

“Sesuai dengan pedoman pencegahan dan pengendalian COVID-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), bahwa pasien yang meninggal dengan terkonfirmasi ataupun probable maka proses pemulasaraan jenazah sesuai protokol COVID-19. Namun pihak keluarga sudah diedukasi dan dijelaskan terkait protokol pemulasaraan jenazah, keluarga tetap menolak dan telah bertanda tangan pada surat penolakan prosedur pemakaman COVID-19,” ujar Arysia.

“Pihak RSUD AW Sjahranie telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Samarinda terkait penolakan keluarga,” imbuhnya.

Ngaku Butuh Duit untuk Mertua Mudik
Kematian mendiang HSB merupakan kabar duka bagi Wali Kota Samarinda, Syaharie Jaang. Menurutnya, HSB adalah pengusaha besar yang juga merupakan tokoh masyarakat di Kota Samarinda.

“Saya dan istri kenal baik dengan almarhum. Dengan istri almarhum juga demikian, turut berbelasungkawa,” kata Syaharie Jaang di Samarinda.(dtk)[/vc_column_text][/vc_column][/vc_row]

  • administrator

    www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

    Related Posts

    JCH Pamekasan Kantongi Visa, Siap Terbang ke Tanah Suci Mei Mendatang

    Terbit: 21 April 2026 | 23:56 WIB Pamekasan (MaduraExpose.com) – Kabar menggembirakan bagi ribuan Jemaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Pamekasan. Sebanyak 1.384 jemaah dipastikan telah melengkapi seluruh persyaratan administratif,…

    Arjuna di Cikeas dan Restu dari Majapahit

    Terbit: 31 Maret 2026 | 01:00 WIB JAKARTA — Sebuah penantian panjang di kediaman Cikeas akhirnya bermuara pada syukur yang mendalam. Minggu malam (29/3/2026), tepat pukul 19.28 WIB, keluarga besar…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *