Sat Reskoba Polres Sumenep berhasil menangkap seorang pengedar sabu sabu di Jl.KH.Sajad kel.bagselok Kec.Kota Kab.Sumenep, HH, 54 th, warga kel.Pajagalan Kec.Kota Kab. Sumenep berhasil di tangkap karena memiliki narkotika jenis sabu sabu.
Dari pengkapan tersebut polisi berhasil mengamankan sabu sabu seberat 0,53 Gram, sebuah Hp dan sebuah sepeda motor yamaha Mio GT dengan No.Pol : M 4904 WG berikut kunci sepeda Motor.
Awal pengakapan bermula dari informasi dari masyarakat bahwa di Jl.KH Sajad ada transaksi narkoba, mendengar informasi tersebut Sat reskoba yang dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Sumenep IPTU JONI WAHYUDI . (polres-sumenep.net)
Selamat Pak Kasat Narkoba yang baru. Meminjam kebiasaan Rita Sugiarto di Dangdut Academy 2 Indosiar ya, “Sukses ya Say…!!!