Bangkalan (Maduraexpose.com)- PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Bangkalan menyetujui anggaran untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bangkalan tahun 2024 mendatang.
Anggaran yang disetujui untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangkalan itu sebesar Rp 75 miliar. Anggaran itu melekat pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangkalan sebesar Rp 53 miliar, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangkalan sebesar Rp 16,5 miliar dan pihak keamanan sebesar Rp 5 miliar.
Persetujuan itu disahkan pada penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan dengan penyelenggara Pilkada (KPU dan Bawaslu Kabupaten Bangkalan) di Pendopo Agung Bangkalan, Jumat (10/11/2023).
Penjabat (Pj) Bupati Bangkalan, Arief M edie mengatakan, anggaran tersebut diambilkan dari berbagai kegiatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dirasa masih bisa dilakukan pemangkasan.
“Jadi mau tidak mau saya harus pangkas semuanya, mulai dari bantuan untuk ormas, kegiatan olahraga hingga anggaran kesekretariatan di masing-masing OPD,” ujarnya.
Menurutnya hal itu dilakukan untuk menjamin KPU dan Bawaslu bekerja dengan baik serta menjamin pelaksanaan Pilkada tahun 2024 berjalan dengan baik tanpa ada konflik.
Sumber:Bangkalankab