Peduli Nelayan Sumenep, Bupati Fauzi Permudah Pinjaman Modal Usaha

Terbit: 15 September 2022 | 18:20 WIB

Sumenep (Maduraexpose.com)– Kepedulian Bupati Sumenep Achmad Fauzi,SH,MH terhadap masyarakat kecil kembali dibuktikan dengan mempermudah pinjaman modal bagi kalangan nelayan yang difasilitasi melalui Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep.

Salah satunya melalui sertifikat tanah nelayan sebagai upaya mendorong meningkatkan kesejahteraan kaum nelayan. Sertifikat tanah milik nelayan itu dilaukan melalui penataan legalisasi aset.

Dijelaskan Bupati Sumenep Achmad Fauzi,SH,MH, pihaknya menginginkan para nelayan di Kabupaten Sumenep yang telah menerima sertifikat atas tanah bisa memanfaatkannya untuk menambah modal dalam upaya mengembangkan usaha, dengan menjadikan sertifikat itu sebagai agunan atau jaminan melalui lembaga keuangan.

“Sertifikat itu, tentunya memudahkan nelayan meminjam uang untuk pengembangan usahanya kepada perbankan,” kata Bupati pada Penyerahan Sertifikat Hak Atas Tanah Nelayan Desa Padangdangan Kecamatan Pasongsongan, di Balai Desa setempat, Rabu (14/09/2022).

Sertifikat tanah memberikan jaminan hukum tentang kepemilikan tanah nelayan yang memudahkan mendapat pinjaman modal usaha ke pihak perbankan, sehingga memanfaatkan sertifikat itu demi pengembangan usaha bukan kepentingan lainnya.

“Kami minta manfaatkan sertifikat tanah ini untuk pengembangan usaha sehingga meningkatkan kesejahteraannya, bukan untuk kepentingan lainnya, karena nelayan peminjam uang harus melunasi ke bank penyalur pinjaman dengan mencicil setiap bulannya,” tuturnya.

Pada sisi lain, Bupati mengungkapkan, nelayan yang telah memiliki sertifikat atas tanah juga mencegah konflik sosial, baik di antara keluarga maupun masyarakat yang saling mengakui kepemilikan hak atas tanah itu.

“Manakala tanah telah bersertifikat mencegah perebutan tanah baik di lingkungan keluarga maupun dengan masyarakat, mengingat sertifikat itu telah mempunyai kekuatan hukum kepemilikan tanah,” ungkapnya.
Penyerahan sertifikat atas tanah nelayan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Ra Achmad Fauzi kepada nelayan penerima.

Sementara Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Sumenep Agustiono Sulasno menambahkan, Pemerintah Kabupaten Sumenep telah mengusulkan sertifikasi hak atas tanah nelayan sebanyak 1.250 bidang, perinciannya usulan 2020 sebanyak 400 bidang, usulan 2021 sebanyak 650 bidang dan usulan 2022 sebanyak 200 bidang.

“Alhamdulillah sebagian sertifikat yang sudah selesai telah diserahterimakan kepada yang berhak menerima. Sedangkan penyerahan sertifikat atas tanah nelayan ini sebanyak 100 sertifikat yang merupakan usulan 2020,”pungkas Bupati Fauzi. [yas/fer]

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

Sidak Pasar Anom: Kapolres Sumenep Pastikan Stok Minyakita Aman dan Harga Stabil

Terbit: 21 April 2026 | 23:20 WIB Sumenep (MaduraExpose.com) – Menjaga stabilitas rantai pasok bahan pangan strategis, Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K., melakukan inspeksi mendadak (sidak) ketersediaan minyak goreng…

10 Hari Menuju Sensus Ekonomi 2026: Menakar Ulang Nadi Ekonomi Sumenep

Terbit: 21 April 2026 | 22:50 WIB Sumenep (MaduraExpose.com) – Sepuluh hari tersisa sebelum hajatan besar data nasional, Sensus Ekonomi 2026, resmi digelar. Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumenep kini…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *