Payah! 65 Karyawan PT Sumekar Tak Digaji Berbulan-Bulan

Terbit: 2 Maret 2022 | 03:38 WIB

Sumenep (Maduraexpose.com)- Tidak beroperasinya KM Darma Bhakti Sumekar (DBS) I dan III yang dikelola oleh PT Sumekar mulai terungkap, salah satunya karena puluhan karyawan maupun petugas kerja laut dan darat mengaku tidak digaji selama berbulan-bulan.
Akibat gaji yang belum dibayarkan tersebut, puluhan karyawan mendatangi Kantor PT Sumekar di Sumenep pada Selasa 1 Maret 2022.

Mereka menuntut agar haknya dibayarkan oleh pihak perusahaan, yang versi mereka , untuk Karyawan PT Sumekar sudah 5 bulan tak menerima gaji dan 3 bulan untuk Karyawan Laut (kapal).

“Kami mendatangi kantor PT Sumekar untuk mempertanyakan perihal gaji kami yang sudah berbulan-bulan belum diberikan,” ujar Totok bagian Kelasi kapal Sumekar.

Pihaknya mendesak agar pihak pengelola PT Sumekar untuk memperhatikan tuntutan karyawan yang mengharapkan gaji mereka.
“Kami juga ada tanggungan untuk keluarga kami, istri dan anak yang harus di biayai kebutuhan sehari-hari,”imbuhnya kepada awak media.

Totok juga meluruskan informasi yang selama ini bahwa beredar, bahwa terkait tidak beriperasinya kapal milik PT Sumekar itu bukan semata-mata karena di dok, melainkan karena gaji Karyawan yang tak kunjung dibayarkan.
“Memang sebelumnya di dok, tapi bukan murni karena hal lain sehingga kapal di dok, namun juga karena karyawan tidak digaji,” timpalnya dengan ekspresi serius.

Akibat gaji yang ditunggak oleh PT Sumekar, Totok bersama rekan-rekannya terpaksa hutang sana-sini untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya selama tidak di gaji oleh pihak perusahaan.

Sementara Eko Wahyudi, salah satu pengawas satuan internal (SPI) PT Sumekar saat dikonfirmasi wartawan membenarkan aksi protes dari karyawan yang mendatangi Kantor PT Sumekar menuntut gaji mereka.

“Ia benar karyawan PT Sumekar mendatangi kantor, mereka datang untuk mempertanyakan gaji mereka yang tertunggak,” terang Eko Wahyudi kepada wartawan di Sumenep, Selasa 1Maret 2022.

Eko berdalih terjadinya tunggakan gaji karyawan itu karena disebabkan kapal DBS sempat di dok beberapa bulan, hingga pemasukan perusahaan minus.

“Faktornya karena kapal lama tidak jala karena ada beberapa penyebab. Salah satunya tidak dapat galangan dan tidak nutut nya oprasional,”imbuh Eko.

Kendati demikian, Eko memastikan bahwa pihak Perusahaan (PT Sumekar) tetap akan segera mencarikan solusi agar semua karyawan bisa diberikan hak gajinya.Jumlah kartawan yang gajinya ditunggak PT Sumekar, menurutnya berjumlah 65 Orang.
“Tetap kami akan penuhi, hanya saja pihak PT Sumekar akan mencari solusinya,” imbuhnya.[*]

Sumber:–
Editor: Ferry Arbania

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

Sidak Pasar Anom: Kapolres Sumenep Pastikan Stok Minyakita Aman dan Harga Stabil

Terbit: 21 April 2026 | 23:20 WIB Sumenep (MaduraExpose.com) – Menjaga stabilitas rantai pasok bahan pangan strategis, Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K., melakukan inspeksi mendadak (sidak) ketersediaan minyak goreng…

10 Hari Menuju Sensus Ekonomi 2026: Menakar Ulang Nadi Ekonomi Sumenep

Terbit: 21 April 2026 | 22:50 WIB Sumenep (MaduraExpose.com) – Sepuluh hari tersisa sebelum hajatan besar data nasional, Sensus Ekonomi 2026, resmi digelar. Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumenep kini…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *