Panwaskab Sumenep Diminta Tidak Abaikan UU No 7 Th 2017

Terbit: 9 Oktober 2017 | 13:38 WIB

MADURAEXPOSE.COM– Ketua Komite Independent Pemantau Pemilu (KIPP) Sumenep, Suyono ingatkan pihak Panwaskab mengedepankan azas profesionalitas dan proporsoonalitas dalam merekrut anggota Panwascam yang hari tengah dilakukan tes tulis.

“Karena azas profesionalitas dan proporsionalitas itu sudah diatur dalam Undang-undang No 7 tahun 2017,” ungkap Suyono kepada MaduraExpose.com, Senin 9 Oktober 2017.

Suyono berpendapat, sejak Panwaskab Sumenep dilantik hingga detik ini terlihat melakukan action yang berarti.

“Masalah pendaftaran saja masih runyam, karena kurang sosialisasi.Akibatnya banyak yang nyasar kemana-mana. Jadi kami tekankan agar rekrutmen Panwascam agar mengedepankan orang-orang yang paham tentang pemilu, ” tandasnya.

Jika Panwaskab Sumenep abaikan azas profesionalitas, pihaknya khawatir akan terjadi banyak kekacauan dalam pelaksanaan pemilu nantinya.

“Amanat undang-undang harus dijalankan agar tidak terjadi chaos pada pelaksanaan pemilu mendatang. itu penting dan harga mati”, pungkasnya.

Sementara Hosnan, Ketua Panwaskab Sumenep dikonfirmasi melalui telpon genggqmnya tidak merespon, meski terdengar nada sambung. (Ferry)

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

Sidak Pasar Anom: Kapolres Sumenep Pastikan Stok Minyakita Aman dan Harga Stabil

Terbit: 21 April 2026 | 23:20 WIB Sumenep (MaduraExpose.com) – Menjaga stabilitas rantai pasok bahan pangan strategis, Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K., melakukan inspeksi mendadak (sidak) ketersediaan minyak goreng…

10 Hari Menuju Sensus Ekonomi 2026: Menakar Ulang Nadi Ekonomi Sumenep

Terbit: 21 April 2026 | 22:50 WIB Sumenep (MaduraExpose.com) – Sepuluh hari tersisa sebelum hajatan besar data nasional, Sensus Ekonomi 2026, resmi digelar. Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumenep kini…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *