Palu Godam Kejari Hantam Skandal Logistik Pemilu Sumenep

Terbit: 25 Agustus 2025 | 04:12 WIB

SUMENEP, MaduraExpose.com — Skandal dugaan penyimpangan pengadaan logistik Pemilu 2024 yang membusukkan KPU Sumenep memasuki babak krusial.

 

Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, dengan agresivitas yang mematikan, terus mengintensifkan penyidikan, bertekad menghancurkan jaringan korupsi yang merongrong integritas demokrasi.

 

Jaksa penyidik kini sedang menginterogasi sejumlah saksi sebagai bagian dari operasi pembersihan untuk membongkar tuntas dugaan kerugian keuangan negara yang masif.

 

Kasi Intel Kejari Sumenep, Moch. Indra Subrata, dengan tegas menyatakan, “Kami telah memanggil dan memeriksa beberapa individu sebagai saksi. Data lengkapnya berada di tangan Kasi Pidsus.” Pernyataan ini menegaskan bahwa Kejari tidak akan mundur selangkah pun dalam memburu para terduga pelaku.

 

Selain pemeriksaan saksi yang berjalan dengan kecepatan kilat, tim penyidik masih menantikan hasil audit forensik. “Kami menunggu hasil audit untuk memastikan seberapa besar kerugian negara yang mereka jarah,” ungkap Indra dengan nada ancaman, menyiratkan bahwa setiap rupiah yang digelapkan akan diusut hingga tuntas.

 

Kasus ini, yang telah menodai institusi penyelenggara pemilu sejak akhir 2024, resmi naik ke tahap penyidikan pada Juli 2025. Puncaknya, dalam sebuah aksi brutal yang sah secara hukum akhir Juli lalu, Kejari Sumenep melakukan penggeledahan di markas KPU, gudang logistik, dan kediaman pribadi pejabat KPU.

 

“Penggeledahan ini adalah bagian dari hukuman permulaan kami,” kata Indra, menegaskan bahwa dokumen-dokumen yang disita akan menjadi peluru mematikan dalam dakwaan.

 

Menanggapi serangan hukum ini, Ketua KPU Sumenep, Nurussyamsi, mencoba meredam situasi dengan menyatakan penghormatan terhadap proses hukum. Ia mengakui penggeledahan adalah “protap” (prosedur tetap) kejaksaan dan bahwa yang dicari adalah dokumen pertanggungjawaban.

 

Namun, ia mencoba berkelit dengan menyatakan bahwa dugaan penyimpangan ini terjadi di masa jabatan komisioner sebelumnya, sebuah pernyataan yang cenderung melempar tanggung jawab.

 

“Penyidik lebih fokus menelusuri laporan dan pertanggungjawaban komisioner periode sebelumnya,” dalihnya, sambil menekankan bahwa ia tidak diinterogasi secara pribadi.

Penolakan halus ini tidak akan menghentikan Kejari. Dengan palu godam keadilan di tangan, mereka siap menjatuhkan sanksi terberat kepada siapa pun yang terbukti merampok uang rakyat.

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

Sidak Pasar Anom: Kapolres Sumenep Pastikan Stok Minyakita Aman dan Harga Stabil

Terbit: 21 April 2026 | 23:20 WIB Sumenep (MaduraExpose.com) – Menjaga stabilitas rantai pasok bahan pangan strategis, Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K., melakukan inspeksi mendadak (sidak) ketersediaan minyak goreng…

10 Hari Menuju Sensus Ekonomi 2026: Menakar Ulang Nadi Ekonomi Sumenep

Terbit: 21 April 2026 | 22:50 WIB Sumenep (MaduraExpose.com) – Sepuluh hari tersisa sebelum hajatan besar data nasional, Sensus Ekonomi 2026, resmi digelar. Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumenep kini…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *