Narkoba Menggila, Warga Sumenep Ditangkap Bawa Sabu 11,63 gram

Terbit: 12 Februari 2017 | 20:05 WIB

MADURAEXPOSE.COM–Makin hari peredaran narkotika jenis sabu-sabu makin menggila di Kabupaten Sumenep yang saat ini di pimpin oleh Busyro Karim -Achmad Fauzi. Terbaru, Satreskoba Polres Sumenep berhasil menangkap Junaidi (25), warga Desa Kalebengan, Kecamatan Rubaru, Sumenep, Madura, Jawa Timur kemarin.

“”Junaidi, merupakan kurir yang kedapatan membawa sabu seberat 11,62 gram untuk melakukan transaksi dan akhirnya di bekuk oleh polisi, melalui Satreskoba,” terang Kapolres Sumenep AKBP H Joseph Ananta Pinora, melalui Kasubag Humas Polres AKP Suwardi, Minggu (12/02/2017).

Tersangka Junaidi yang diduga kuat sebagai kurir sabu tersebut dibekuk polilsi di sebuah tangga Musholla, yang berlokasi dipinggir jalan di kawasan Jalan Raya Manding, Desa Kebunan, Kecamatan Kota , Sumenep kemarin sekitar pukul 18.45. Dari tangan tersangka, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa lima kantong plastik berisi 11,62 gram narkotika jenis sabu. Pihaknya merinci, dari tiiap plastik klip tersebut, terdapat sabu-sabu seberat 6,30 gram, 1,34 gram, 1,34 gram, 1,34 gram dan 1,30 gram.

Selain BB sabu seberat 11,62 seberat gram, polisi juga mengamankan sebuah buah Hand phone merk Samsung warna hitam dan 1 unit sepeda motor Vixion warna merah kombinasi hitam dengan Nopol M 5919 WG.

Kepada petugas, Junaidi mengaku mendapatkan barang haram tersebut menjalankan perintah seseorang yang berinisial MH yang diduga menjadi gembong dari peredaran Narkoba di Sumenep.

Tersangka akan dijerat dengan pasal 114 (2) sub. Psl 112 ayat (2) RI UU 35 Tahun 2009 ttg Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun penjara. Termasuk denda pidana sebsar Rp 1 miliar dan maksimal Rp 10 miliar. [J88/Fer]

Avatar

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

JCH Pamekasan Kantongi Visa, Siap Terbang ke Tanah Suci Mei Mendatang

Terbit: 21 April 2026 | 23:56 WIB Pamekasan (MaduraExpose.com) – Kabar menggembirakan bagi ribuan Jemaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Pamekasan. Sebanyak 1.384 jemaah dipastikan telah melengkapi seluruh persyaratan administratif,…

Arjuna di Cikeas dan Restu dari Majapahit

Terbit: 31 Maret 2026 | 01:00 WIB JAKARTA — Sebuah penantian panjang di kediaman Cikeas akhirnya bermuara pada syukur yang mendalam. Minggu malam (29/3/2026), tepat pukul 19.28 WIB, keluarga besar…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *