Sumenep Darurat Narkoba: Antara Prestasi Polisi dan Misteri Sang Gembong

Terbit: 24 September 2024 | 04:08 WIB

SUMENEP — Untuk kesekian kalinya, para “budak” narkoba di Kabupaten Sumenep tumbang satu per satu di tangan aparat kepolisian. Namun, di balik rentetan penangkapan ini, sebuah ironi besar menyeruak: bagaimana mungkin “Kota Keris” yang dikenal religius dan dipagari oleh banyak pondok pesantren justru menjadi ladang subur bagi peredaran “serbuk neraka”?

Pertanyaan besar yang kerap dilontarkan publik adalah: Siapa gembong utamanya? Siapa sosok di balik layar yang memasok, menampung, dan mengatur peredaran masif ini hingga menyentuh pelosok desa? Pertanyaan ini bukan sekadar skeptisisme, melainkan tuntutan agar pihak BNN maupun Polri, khususnya Polres Sumenep, melakukan pendalaman yang lebih radikal.

Apresiasi dan Tantangan Satgas P3GN

Kita layak melihat kinerja Satgas Penanggulangan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Polri yang tengah gencar mengungkap jaringan narkoba di tanah air. Di Sumenep sendiri, tantangannya adalah waktu. Sampai kapan peredaran ini bisa dihentikan? Sampai kapan para orang tua dan pendidik harus terus dihantui rasa waswas melihat ancaman barang haram ini merusak masa depan generasi muda?

Di sisi lain, apresiasi setinggi-tingginya patut diberikan kepada jajaran Polres Sumenep. Mereka telah bekerja mati-matian menggulung para pelaku di wilayah hukum yang kita cintai ini. Data terbaru menunjukkan betapa “gila” peredaran sabu di wilayah ini.

Rekor 12 Hari: 66,54 Gram Sabu Disita

Berdasarkan data Humas Polres Sumenep dalam “Operasi Tumpas Narkoba Semeru”, terhitung sejak tanggal 11 hingga 22 September 2024, Satresnarkoba berhasil mengungkap fakta yang mencengangkan. Hanya dalam waktu 12 hari, puluhan gram sabu berhasil diamankan.

“Selama 12 hari, kami mengamankan 8 tersangka dari 5 kasus narkoba hasil ungkap Polres dan Polsek jajaran,” tegas Kapolres Sumenep, AKBP Henri Noveri Santoso.

Dari delapan tersangka tersebut, polisi menyita barang bukti berupa:

  • Sabu-sabu: 66,54 gram

  • Telepon Genggam: 6 unit

  • Kendaraan: 2 unit sepeda motor

  • Alat Pendukung: 2 unit timbangan elektrik dan 1 buah alat hisap (bong)

  • Uang Tunai: Rp100.000,-

Salah satu tangkapan menonjol terjadi pada Jumat (20/9/2024), di mana Satresnarkoba membekuk pemuda berinisial HG (23) di area persawahan Desa Bragung, Kecamatan Guluk-Guluk, dengan barang bukti 2,59 gram sabu. Penangkapan di area persawahan ini membuktikan bahwa narkoba sudah masuk ke jantung pertahanan desa.

Penutup: Butuh Tindakan Nyata

Kondisi peredaran narkoba di Kabupaten Sumenep sudah pada tahap sangat memprihatinkan. Penangkapan para pengguna dan kurir adalah langkah awal, namun publik menanti “hadiah” yang lebih besar: diringkusnya sang bandar besar atau gembong utama.

Mari kita dukung kepolisian dengan tindakan nyata, bukan sekadar slogan. Mari kita jaga keluarga dan lingkungan kita. Katakan dengan lantang dan buktikan dengan langkah pasti: SAY NO TO DRUGS!

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

Kasus Air Keras KontraS: Polri Kantongi Rekaman CCTV dan Periksa Dua Saksi Kunci!

Terbit: 14 Maret 2026 | 09:38 WIB JAKARTA, MaduraExpose.com – Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri) mengonfirmasi perkembangan signifikan dalam penyelidikan kasus penyiraman air keras yang menimpa aktivis…

Polisi Buru Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS: Jejak ‘OTK’ di Salemba Mulai Terkuak!

Terbit: 13 Maret 2026 | 22:25 WIB JAKARTA, MaduraExpose.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia secara resmi menyatakan telah memulai penyelidikan menyeluruh atas kasus penyiraman cairan berbahaya yang menimpa Wakil Koordinator…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *