Narkoba di Sumenep Menggila, Banyak Remaja Mulai Terjerumus

Terbit: 7 Februari 2024 | 04:19 WIB

Maduraexpose.com— Peredaran nakotika jenis sabu-sabu di Kabupaten Sumenep masih terus menggila bak penyakit kornis yang ganas dan sulit disembuhkan.

Puluhan orang atau bahkan ratusan “budak narkoba” diseret kepenjara, namun tetap saja, selalu ada korban baru, pemakai baru ataupun pengecer baru terungkap di Kabupaten yang tengah di Pimpin oleh Bupati Sumenep Achmad Fauzi saat ini.

Yang lebih mengiris batin, hasil rilis Polres Sumenep belum lama ini, hanya dalam 12 bulan disepanjang Tahun 2023, ada 42 kasus penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di Kabupaten yang memproklamirkan sebagai kota keris ini terungkap.

Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko, sebelum diganti Kapolres baru, tepatnya pada Selasa (9/1/2024), dia menjelaskan didepan wartawan, bahwa dari 42 pengungkapan kasus narkoba jenis sabu-sabu tersebut, ada 66 tersangka yang sudah meringkuk dalam tahanan.

Mirisnya lagi, satu diantara sekian tersangka malah seorang perempuan. Kendati tak ada bandar yang berhasail dicokok, pengungkapan itu menunjukkan kasus narkoba di Kabupaten Sumenep tidak bisa dianggap enteng.

“Seorang tesangka diantaranya perempuan. Dari puluhan tersangka itu, tidak ada satu pun yang berstatus bandar. Terbanyak sebagai pengedar, 33 orang. Sedangkan kurir 16 orang, dan pemakai 17 orang,” demikian AKBP Edo Satya Kentriko.

Menurutnya, peredaran narkoba dilakukan dengan jaringan terputus. Sehingga tidak saling mengenal satu dengan yang lainnya. Hal inilah yang menyulitkan kepolisian dalam mengungkap bandarnya.

Seluruh barang bukti dan pelaku telah diamankan . Dalam pengungkapan kasus narkoba ini terdapat sabu-sabu dan pil double Y.

“BB sabu-sabu sebanyak 101,57 gram, pil double Y sebanyak 1251 butir. Handphone tersangka yang digunakan untuk transaksi sebanyak 57 buah, kemudian uang tunai hasil penjualan narkoba sebesar Rp 5.500.000,” paparnya menambahkan.

Pihaknya juga mejelaskan mengenai usia para tersangka, dimana sebagian besar berusia antara 25-64 tahun itu jumlahnya 48 orang. Sedangkan usia remaja antara 15-19 tahun jumlahnya 10 orang.

“Artinya kasus narkoba ini juga mulai menjerat para remaja. Dan ini menjadi ‘warning’ bagi semua, terutama para orang tua agar lebih hati-hati dalam mengawasi putra-putrinya agar tidak terjerat narkoba,” tutup AKBP Edo Satya Kentriko. [Ferry Arbania]

Avatar

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

Sidak Pasar Anom: Kapolres Sumenep Pastikan Stok Minyakita Aman dan Harga Stabil

Terbit: 21 April 2026 | 23:20 WIB Sumenep (MaduraExpose.com) – Menjaga stabilitas rantai pasok bahan pangan strategis, Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K., melakukan inspeksi mendadak (sidak) ketersediaan minyak goreng…

10 Hari Menuju Sensus Ekonomi 2026: Menakar Ulang Nadi Ekonomi Sumenep

Terbit: 21 April 2026 | 22:50 WIB Sumenep (MaduraExpose.com) – Sepuluh hari tersisa sebelum hajatan besar data nasional, Sensus Ekonomi 2026, resmi digelar. Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumenep kini…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *