Bagaimana sih proses Industri Hulu Minyak dan Gas Bumi (Migas) berjalan di negeri ini? Industri hulu migas di Indonesia dijalankan berdasarkan Kontrak Bagi Hasil atau Production Sharing Contract (PSC). Negara melalui SKK Migas melakukan kerja sama dengan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (Kontraktor KKS), seperti: PT Pertamina EP, PT Chevron Pacific Indonesia, dan lain-lain.