Scroll untuk baca artikel
Hot Expose

Meresahkan, Sekjen RUAS Desak DPRD Usut Kepemilikan Rumah Penginapan di Pulau Gili Labak

Avatar photo
306
×

Meresahkan, Sekjen RUAS Desak DPRD Usut Kepemilikan Rumah Penginapan di Pulau Gili Labak

Sebarkan artikel ini

MADURAEXPOSE.COM—Munculnya rumah penginapan di Pulau Gili Labak, sontak menimbulkan keresahan baru dikalangan masyarakat, apalagi pengelola rumah penginapan tersebut terindikasi milik orang luar Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Imam Arifin, Sekretaris Rumah Aktivis Sumenep (RUAS) mendesak pihak DPRD Sumenep segera mengusut siapa dalang dibalik pembangunan rumah penginapan di Pulau Gili Labak, yang belakangan ini sangat meresahkan warga.

“Apalagi dari laporan masyarakat, pendirian rumah penginapan itu disinyalir milik orang luar Sumenep. Kami khawatir akan ada penjualan sebagian lahan yang ada di pulau Sitabok, Kecamatan Sapeken,” tandas Imam Arifin, Sekjen RUAS kepada Maduraexpose.com, Jum’at (16/12/2016).

Pihaknya juga mendesak pihak legislatif supaya memanggil Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Sumenep agar jelas status kepemilikan lahan.

“Kepal Disbudparpora Sumenep harus dimintai keterangan, siapa sebenarnya pemilik rumah penginapan di Gili Labak. Selama ini dia sangat intens melaukan pengembangan kawsan wisata itu,”tandasnya.

Sebelumnya, santer diberitakan media, jika Pulau/Dusun Pasir Putih Sitabok, Desa/Kecamatan Sapeken terancam dimiliki asing, setelah sebagian lahan kosong dipulau tersebut distengari terjual ke salah satu pengusaha luar seharga Rp 1,5 Miliar. (Khaz/Arbania)