Scroll untuk baca artikel
POLICELINE.ID

Mendagri Ingatkan Kepala Daerah Bantu Distribusi Logistik dan Fasilitas Kesehatan Pemilu 2024

Avatar photo
203
×

Mendagri Ingatkan Kepala Daerah Bantu Distribusi Logistik dan Fasilitas Kesehatan Pemilu 2024

Sebarkan artikel ini
Mendagri Tito Karnavian sedang memberikan arahan di kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta. [Foto: Kemendagri]

Maduraexpose.com– Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengingatkan kepala daerah, agar membantu distribusi logistik Pemilu 2024, dan menyiagakan fasilitas kesehatan bagi petugas saat pemungutan suara berlangsung.

Hal tersebut disampaikan Tito, melalui keterangan tertulisnya, Senin (12/2/2024).

Tito mengatakan, upaya itu penting dilakukan mengingat pemungutan suara Pemilu 2024 akan berlangsung pada  Rabu (14/2/2024). 

Dukungan distribusi tersebut diperlukan terutama di daerah-daerah yang sulit diakses.

“Itu otomatis meminta bantuan kepada pemerintah daerah,” ucap Tito.

Menurutnya, hal itu seperti di pulau-pulau dengan ombak yang besar, daerah terpencil, daerah yang berada di atas gunung atau hutan, termasuk daerah yang tengah dilanda bencana.

Selain itu, lanjut dia, langkah menyiagakan fasilitas kesehatan seperti klinik dan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) penting untuk menghindari adanya korban dari petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Kondisi itu berkaca dari Pemilu 2019 yang diwarnai banyaknya petugas yang menjadi korban akibat kelelahan dan penyakit bawaan.

Meski saat ini sudah diberlakukan syarat batas usia petugas untuk menghindari adanya korban, upaya preventif tetap harus dilakukan.

“Setelah petugas-nya selesai mencoblos tolong petugas kesehatannya stand by, sehingga ketika memerlukan bantuan ketika ada yang kelelahan ini akan bisa diberikan bantuan cepat, jangan sampai fasilitas kesehatan ini tutup, terutama yang di garis depan, yang Puskesmas, poliklinik, klinik, dan lain-lain, ini harus disiagakan semua untuk membantu,” katanya.

Tito menuturkan, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin telah menginstruksikan dukungan fasilitas kesehatan tersebut. Namun, Menkes tidak memiliki jaringan hingga ke kabupaten/kota seperti kepala daerah.

“Yang punya kewenangan adalah kepala daerah, oleh karena itu kepala daerah sekali lagi tolong siagakan jejaring kesehatan yang di garis depan terutama, poliklinik, Puskesmas, dan lain-lain,” ujar Tito.

Dalam kesempatan itu, Tito juga menyinggung pentingnya pemda membantu kebutuhan sarana dan prasarana penyelenggara pemilu. Dirinya mengaku kerap mengimbau pemda agar memberikan dukungan tersebut kepada penyelenggara.

Dia mencontohkan dengan meminjamkan gedung untuk kantor KPU dan Bawaslu daerah, termasuk untuk gudang penyimpanan logistik.

“Saya hanya mengingatkan kembali karena tinggal dua hari lagi,” ucapnya.***