Mediasi Sengketa Buntu, Pemkab Pamekasan Usul Pembangunan Gedung Baru SDN Tamberu 2

Terbit: 15 Desember 2025 | 23:05 WIB

PAMEKASAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, mengambil langkah strategis dengan mengusulkan pembangunan gedung sekolah baru untuk SD Negeri (SDN) Tamberu 2 kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI. Usulan ini diajukan menyusul buntunya proses mediasi antara Pemkab dengan pihak yang mengklaim ahli waris lahan sekolah tersebut.

Hingga kini, sengketa lahan belum menemukan titik temu, mengakibatkan ratusan siswa SDN Tamberu 2 terpaksa menjalani kegiatan belajar mengajar (KBM) di bawah tenda darurat, mengganggu efektivitas dunia pendidikan di wilayah tersebut.

Pemindahan Sekolah ke Lahan Alternatif

Rencana pembangunan sekolah baru akan dialokasikan di lahan alternatif milik Pemkab Pamekasan yang berlokasi strategis di dekat Kantor Kecamatan Batumarmar.

Bupati Pamekasan, Kholilurrahman, menyatakan bahwa pihaknya telah mengusulkan pembangunan gedung baru melalui program revitalisasi sekolah pada tahun anggaran 2026.

“Mudah-mudahan pemerintah pusat bisa mendukung penuh, sehingga kita bisa membangun gedung baru untuk SDN Tamberu 2 dan mengembalikan hak pendidikan anak-anak kami,” ujar Kholilurrahman, Senin (15/12/2025).

Anggaran Revitalisasi Capai Rp2 Miliar

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pamekasan, Basri Yulianto, menyampaikan bahwa anggaran minimal yang dibutuhkan untuk pengusulan pembangunan sekolah tersebut diperkirakan mencapai Rp2 miliar.

Basri memastikan bahwa lahan milik Pemkab yang diusulkan sebagai lokasi pengganti memiliki luasan yang memadai untuk pembangunan fasilitas sekolah.

“Itu lahan dekat kantor camat milik Pemkab Pamekasan. Untuk luasnya, insyaallah cukup untuk pembangunan sekolah,” jelasnya.

Basri berharap usulan tersebut dapat disetujui oleh pemerintah pusat agar pembangunan dapat segera direalisasikan. Ia menambahkan, pengajuan ini merupakan bagian dari skala prioritas yang akan dibahas lebih lanjut dalam pertemuan lanjutan di Jakarta. Keputusan Pemkab Pamekasan ini diharapkan dapat segera mengakhiri sengketa lahan yang telah berdampak negatif pada hak pendidikan siswa. [KoMa/dbs/gim/fer]

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

JCH Pamekasan Kantongi Visa, Siap Terbang ke Tanah Suci Mei Mendatang

Terbit: 21 April 2026 | 23:56 WIB Pamekasan (MaduraExpose.com) – Kabar menggembirakan bagi ribuan Jemaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Pamekasan. Sebanyak 1.384 jemaah dipastikan telah melengkapi seluruh persyaratan administratif,…

Sembilan Jam Pamekasan dalam Bidikan Korsubgah KPK

Terbit: 10 April 2026 | 05:00 WIB MADURAEXPOSE.COM – PAMEKASAN – Pertemuan tertutup selama sembilan jam antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Pemerintah Kabupaten Pamekasan di Pendopo Ronggosukowati menjadi sinyal…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *