Mediasi Deadlock, PBB Akan Laporkan KPU ke Bareskrim

Terbit: 30 Juli 2018 | 21:50 WIB

Jakarta – Proses mediasi antara PBB dan KPU terkait pendaftaran bacaleg tidak mendapatkan titik temu. PBB mengatakan akan melaporkan KPU ke Bareskrim terkait mediasi tersebut.

“Laporan di Bareskrim karena menganggap ada perlakuan tidak adil yang diperlakukan oleh KPU,” kata Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra, usai melakukan mediasi di Bawaslu, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (30/7/2018).

Yusril menyatakan nantinya ada ketua partai lain yang bersedia menjadi saksi dalam persidangan. Menurutnya ketua partai lain ini juga mengalami kekurangan pada saat pendaftaran Bacaleg, namun partai tersebut dapat lolos dalam pendaftaran.

“Ada Ketua Partai lain dan ada Sekjen Partai lain yang bersedia bersaksi bahwa mereka juga melakukan kekurangan, terlambat, bahkan jauh lebih parah dari pada apa yang dialami PBB,” kata Yusril.

“Tapi partai lain lolos-lolos saja, kami ini selalu diganjal. Kok takut betul sih sama PBB, benci betul KPU sama PBB. Apa salah kami sama KPU,” sambungnya.

Menurutnya, laporan di Bareskrim ini akan diajukan karena adanya diskriminatif yang lakukan KPU. Selain itu ia juga mengatakan laporan ini dilakukan agar KPU tidak sembarangan bekerja.

“Karena ada perlakuan diskriminatif ada kecurangan seperti itu terpaksa kami harus laporkan polisi, tindak KPU itu jangan sembarangan bekerja, seenaknya,” tutur Yusril.

Sebelumnya, KPU mengatakan tak memverifikasi berkas sejumlah bacaleg PBB. Alasannya, PBB telat mendaftarkan para bacalegnya itu.

PBB mendaftarkan 415 bacaleg untuk 80 dapil. Namun, hanya 56 dapil yang dilanjutkan ke tahap penelitian karena terlambat mendaftar.

(rna/rna/dtk)

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

JCH Pamekasan Kantongi Visa, Siap Terbang ke Tanah Suci Mei Mendatang

Terbit: 21 April 2026 | 23:56 WIB Pamekasan (MaduraExpose.com) – Kabar menggembirakan bagi ribuan Jemaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Pamekasan. Sebanyak 1.384 jemaah dipastikan telah melengkapi seluruh persyaratan administratif,…

Arjuna di Cikeas dan Restu dari Majapahit

Terbit: 31 Maret 2026 | 01:00 WIB JAKARTA — Sebuah penantian panjang di kediaman Cikeas akhirnya bermuara pada syukur yang mendalam. Minggu malam (29/3/2026), tepat pukul 19.28 WIB, keluarga besar…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *