SUMENEP – Wajah Taman Bunga Potre Koneng, jantung kota Sumenep, seolah mencerminkan ambiguitas pemerintahnya. Sebuah proyek kecil namun penting, pembangunan tugu keris yang dirancang untuk mempercantik area publik, hingga kini tak kunjung dikerjakan. Padahal, dana sebesar Rp96.392.400 sudah disiapkan, dan perencanaan pun sudah rampung sejak lama.
Alasan Klasik: ‘Penunjukan Rekanan Terhambat’
Proyek ini seharusnya menjadi pengganti tugu kuda terbang yang sudah rusak dimakan usia. Namun, Kepala Bidang Tata Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumenep, Moh. Hasinuddin Firdaus, beralasan prosesnya terhambat. Ia berdalih, “Memang belum dikerjakan karena rekanannya belum ditunjuk. Saat itu mau proses penunjukan, tapi Pak Kadis sakit.”
Dalih ini terdengar kurang profesional. Dengan anggaran yang sudah dialokasikan dan perencanaan yang matang, seharusnya proses penunjukan rekanan bisa berjalan lebih cepat. Keterlambatan ini menunjukkan kurangnya urgensi dan tata kelola yang lemah dalam tubuh birokrasi, seolah-olah satu orang bisa menghentikan seluruh proses penting.
Menunggu Keputusan yang Tak Kunjung Datang
Hasinuddin menambahkan bahwa pihaknya masih menunggu keputusan dari Plh Kepala DLH Sumenep, Anwar Syahroni, terkait penunjukan rekanan. Pernyataan ini menegaskan bahwa proyek ini, yang seharusnya sudah selesai, kini berada dalam posisi limbo. Publik bertanya-tanya, seberapa sulitkah menunjuk seorang rekanan untuk proyek yang anggarannya sudah tersedia?
Jika tujuannya benar-benar untuk “memperindah taman bunga” dan “sesuai dengan ikon kota,” maka seharusnya ada tindakan nyata yang lebih cepat. Jangan biarkan alasan birokratis yang berlarut-larut menjadi kambing hitam atas proyek yang terbengkalai.
Keterlambatan ini bukan hanya soal tugu yang tak kunjung berdiri, melainkan juga soal kredibilitas pemerintah daerah dalam mengelola proyek kecil. Alih-alih mempercantik kota, proyek ini justru menjadi simbol kemandekan birokrasi di Kabupaten Sumenep.
[ali/gim/dbs]


















