Sumenep (MaduraExpose.com)- Aktivis Pegerakan Mahasiswa Islam Indonesia berani bertaruh bahwa SP3 yang dikeluarkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep terkait kauss dugaan korupsi pengadaan lahan SMA Batuan, Sumenep memang disinyalir cacat hukum.
“Kita akan buktikan Kejari Sumenep disinyalir cacat hokum”, tantang Ahmad Zainullah, aktiis PMII Sumenep saat menggelar aksi unjuk rasa kemarin di Kantor Kejaksaan Negeri Sumenep. Pihaknya juga menduga, sejumlah kasus lainnya seperti tunjangan purna tugas anggota DPRD Sumenep priode 2004-2019 yang juga di SP3 pihak Kejaksaan diduga kuat sama-sama cacat hukum.
Sebelumnya, aktivis PMII turun jalan, menggelar aksi didepan kantor Kejari Sumenep menyampaikan aspirasi mereka terkait penghentian penyidikan perkara (SP3) kasus dugaan korupsi SMA Batuan.
“Kejari telah membohongi kami, kejari bilang SP3 SMA Batuan sudah berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan Pembangunan (BPKP) Jawa Timur. Kenyataannya tidak, waktu kami datang kesana, BPKP mengaku tidak pernah mengeluarkan audit SMA Batuan, ada apa ini ?,” kata Imam Syafi’ei, Ketua PC PMII Sumenep dalam orasinya. (fay/zen/fer)
Mahasiswa Tantang SP3 Kejari Sumenep Cacat Hukum
