MADURA EXPOSE—Lembaga Bantuan Hukum Pers menyayangkan langkah Setya Novanto melaporkan media dan Pemimpin Metro TV Putra Nababan ke Bareskrim Polri. Seharusnya Novanto menggunakan mekanisme penyelesaian pemberitaan seperti diatur dalam UU Pers No 40 Tahun 1999. Bukan langsung melaporkan kepada kepolisian.
Menurut Direktur Eksekutif LBH Pers Nawawi Baharudin menyayangkan langkah Novanto itu. Menurut dia, langkah politikus Partai Golkar itu tidak sesuai dengan mekanisme penyelesaian sengketa yang diatur dalam undang-udang.
“Sikap SN ini tidak selaras mekanisme penyelesaian sengketa pers yang diatur dalam UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers,” kata Nawawi di kantor LBH Pers, Jalan Kalibata Timur IV, Jakarta Timur,
Novanto melaporkan Metro TV lewat penasihat hukumnya Razman Arif Nasution ke Bareskrim Polri. Razman membawa bukti Metro TV sengaja mengaitkan Novanto dalam pembelian pesawat perang amfibi. Padahal, dia menyebut, Novanto tak memiliki kewenangan dalam hal tersebut. “Itu urusan Menteri Pertahanan,” ujar Razman.
Pemimpin Redaksi Metro TV Putra Nababan menjelaskan, apa yang disiarkan Metro TV merupakan produk jurnalistik. “Itu kan produk jurnalistik, dibuat sesuai aturan. Ada undang-undangnya juga. Yang membuat UU-nya juga, kan, DPR,” ujar Putra, Selasa, 15 Desember 2015.
Menurut UU Pers No 40 Tahun 1999, kata Putra, ada instrumen yang bisa dimanfaatkan oleh Novanto bila keberatan atas pemberitaan. Salah satunya dengan menggunakan hak jawab. Putra menjelaskan, selama ini pihaknya telah menghubungi Novanto untuk meminta konfirmasi atas berita yang ada. Tapi tidak mendapat jawaban.
Nawawi juga mengkritisi pasal yang digunakan Novanto dalam menggugat Putra Nababan dan Metro TV. Kuasa hukum Novanto mengadukan Metro TV ke Bareskrim menggunakan Pasal KUH Pidana 310 dan 311 juncto Pasal 27 ayat 3 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik
Menurut Nawawi, dalam penyelesaian sengketa pers pihak yang mempersoalkan harus mendahulukan UU Pers dari aturan lainya. “Jadi apabila ada yang melaporkan berkaitan atau keberatan pemberitaan, yang lebih didahulukan adalah mekanisme penyelesaian sengketa pers yang ada di UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers,” ungkap Nawawi.
Kepada aparat penegak hukum, Nawawi mengharapkan kepolisian mematuhi MoU Nomor 01/DP/MoU/II/1012 tentang Koordinasi dalam Penegakan hukum dan Perlindungan Kemerdekaan Pers dalam menangani laporan atas pemberitaan. Dalam MoU itu disepakati, aduan pencemaran nama baik akan dilimpahkan ke Dewan Pers.
Kepolisian sudah melakukan hal itu selama ini. “Apabila laporan ini dilanjutkan oleh kepolisian, maka ini tidak selaras dengan semangat MoU,” ujar Nawawi.
DOR | MTVN

![Kabar baik! 1.384 JCH Pamekasan resmi siap berangkat haji 2026. Dokumen beres, visa siap, tinggal menunggu waktu keberangkatan. Semoga menjadi haji yang mabrur. [Dok. Istimewa] Kabar baik! 1.384 JCH Pamekasan resmi siap berangkat haji 2026. Dokumen beres, visa siap, tinggal menunggu waktu keberangkatan. Semoga menjadi haji yang mabrur. [Dok. Istimewa]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776790830/jch-pamekasan-siap-berangkat-haji_cfrc73.jpg)

![Dandim 0827/Sumenep menyerahkan unit truk operasional kepada KDKMP guna menunjang kelancaran distribusi komoditas pertanian perdesaan. [Foto: Dok. Kodim Sumenep for Madura Expose] Dandim 0827/Sumenep menyerahkan unit truk operasional kepada KDKMP guna menunjang kelancaran distribusi komoditas pertanian perdesaan. [Foto: Dok. Kodim Sumenep for Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1777353646/kodim-sumenep-serahkan-truk-kdkmp_ijgruy.jpg?_s=public-apps)
![Sinergi Lapangan: Dandim 0827/Sumenep, Letkol Inf Citra Persada, memantau langsung progres pembangunan jembatan gantung di Ambunten Tengah dan validasi lapangan program rehabilitasi Rutilahu di wilayah Kecamatan Rubaru, Sabtu (25/4/2026). [Foto: Dok. Kodim Sumenep for Madura Expose] Sinergi Lapangan: Dandim 0827/Sumenep, Letkol Inf Citra Persada, memantau langsung progres pembangunan jembatan gantung di Ambunten Tengah dan validasi lapangan program rehabilitasi Rutilahu di wilayah Kecamatan Rubaru, Sabtu (25/4/2026). [Foto: Dok. Kodim Sumenep for Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1777177675/dandim-sumenep-tinjau-jembatan-ambunten-dan-rutilahu_r7cgu7.jpg)
![Pastikan distribusi minyak subsidi tepat sasaran! Kapolres Sumenep turun langsung cek stok Minyakita di Pasar Anom. Harga stabil, stok aman, masyarakat tenang. [Dok. Humas Polres Sumenep/Madura Expose] Pastikan distribusi minyak subsidi tepat sasaran! Kapolres Sumenep turun langsung cek stok Minyakita di Pasar Anom. Harga stabil, stok aman, masyarakat tenang. [Dok. Humas Polres Sumenep/Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776788312/sidak-minyakita-pasar-anom-sumenep-2026_ora5xq.jpg)
![10 hari lagi! Sensus Ekonomi 2026 segera dimulai. Mari warga Sumenep, sukseskan pendataan ini karena data Anda adalah kunci arah pembangunan ekonomi kita ke depan. [Kantor BPS Sumenep: Dok. Media Center/Madura Expose] 10 hari lagi! Sensus Ekonomi 2026 segera dimulai. Mari warga Sumenep, sukseskan pendataan ini karena data Anda adalah kunci arah pembangunan ekonomi kita ke depan. [Kantor BPS Sumenep: Dok. Media Center/Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776787040/sensus-ekonomi-2026-bps-sumenep-akurat_ws5jnl.jpg)
![Polres Sumenep bergerak cepat antisipasi kelangkaan BBM dan stabilitas harga sembako. Sinergi lintas sektoral diperkuat demi pastikan kebutuhan warga Sumenep terpenuhi tanpa gangguan oknum. [Dok. Humas/Media Center/Madura Expose] Polres Sumenep bergerak cepat antisipasi kelangkaan BBM dan stabilitas harga sembako. Sinergi lintas sektoral diperkuat demi pastikan kebutuhan warga Sumenep terpenuhi tanpa gangguan oknum. [Dok. Humas/Media Center/Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776786041/polres-sumenep-rakor-bbm-sembako-2026_ck9mx1.jpg?_s=public-apps)