Konstitusi Menyongsong Satu Abad: Sebuah Renungan Kebangsaan dari Lombok

Terbit: 13 Juli 2025 | 13:02 WIB

Lombok, 13 Juli 2025 – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), Dr. H. Ahmad Muzani, S.E., M.Hum., menyerukan sebuah refleksi mendalam mengenai relevansi konstitusi Indonesia dalam menyongsong satu abad kemerdekaan pada tahun 2045. Seruan ini disampaikan dalam pidato penutupan acara silaturahmi media MPR RI yang berlangsung khidmat di Lombok, Nusa Tenggara Barat.

Dalam sambutannya yang penuh makna, Muzani secara retoris mengajukan sebuah pertanyaan fundamental yang patut direnungkan oleh setiap warga negara: “Ketika Indonesia genap berusia 100 tahun pada 2045, pertanyaannya adalah: apakah konstitusi kita saat ini masih relevan? Kita perlu mulai memikirkan konstitusi modern yang bisa menjawab tantangan zaman.” Pernyataan ini menegaskan urgensi untuk meninjau ulang dan, jika perlu, merumuskan kembali kerangka dasar negara demi memastikan kemampuannya mengakomodasi dinamika dan tantangan yang terus berkembang di masa depan.

Lebih lanjut, Muzani juga menyoroti vitalnya sinergi antarlembaga negara dan koherensi program pemerintah sebagai prasyarat mutlak bagi percepatan pencapaian tujuan nasional. “Kalau lembaga negara berjalan sendiri-sendiri dan tidak saling mendukung, maka akan muncul kerentanan institusional. Program pemerintah harus mendapat dukungan dari lembaga negara, dan sebaliknya,” tegasnya. Pandangan ini menggarisbawahi prinsip checks and balances yang ideal serta kebutuhan akan harmonisasi kebijakan dan implementasi di antara seluruh pilar negara, demi terwujudnya stabilitas dan efektivitas pemerintahan.

Acara silaturahmi media ini turut dihadiri oleh sejumlah anggota MPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, antara lain Dewa Gede Agung Budiarsana (Dapil Bali), Ir. Bambang Haryo Soekarto (Dapil Jawa Timur I), serta Ketua DPD Gerindra NTB yang juga menjabat sebagai Bupati Lombok Tengah, H. Darul Fathir Bahri. Kehadiran para tokoh ini menunjukkan komitmen terhadap dialog konstruktif dan transparansi informasi kepada publik. Sekretaris Jenderal MPR RI, Ibu Siti Fauziah, S.H., M.H., bersama jajaran Sekretariat Jenderal MPR lainnya juga turut memeriahkan forum ini, menandakan dukungan penuh dari kesekretariatan dalam memfasilitasi komunikasi strategis.

Renungan Ketua MPR RI di Lombok ini bukan sekadar wacana, melainkan sebuah ajakan untuk memulai diskursus kenegaraan yang serius mengenai masa depan konstitusi. Sebuah konstitusi yang modern, adaptif, dan mampu menjawab tantangan zaman adalah fondasi esensial bagi terwujudnya Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur di usianya yang ke-100 tahun. Hal ini sejalan dengan amanat Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 untuk senantiasa mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. [dbs/rml]

Ilustrasi foto: Gerindra

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

Kodim Sumenep Serahkan Truk Operasional KDKMP, Perkuat Ekonomi Desa

Terbit: 28 April 2026 | 12:19 WIB SUMENEP – Langkah strategis ditempuh Kodim 0827/Sumenep dalam memperkuat urat nadi perekonomian perdesaan. Penyerahan satu unit truk operasional kepada Kelompok Daerah Kerja Mandiri…

Dandim Sumenep Gaspol: Jembatan Ambunten & Bedah Rumah Warga

Terbit: 26 April 2026 | 11:31 WIB SUMENEP – Komitmen TNI dalam mengakselerasi pembangunan infrastruktur dan pengentasan hunian tidak layak di Sumenep kian nyata. Dandim 0827/Sumenep, Letkol Inf Citra Persada,…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *