
SUMENEP, Maduraexpose.com — Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Sumenep akhirnya angkat bicara terkait beredarnya informasi mengenai Surat Edaran (SE) yang mewajibkan seluruh madrasah negeri dan swasta untuk melaksanakan upacara bendera setiap Senin.
Banyak pihak mengira SE Nomor 11 Tahun 2025 itu adalah kebijakan Kemenag Sumenep, namun Kepala Kankemenag, KH. Abdul Wasid, M.Pd.I, meluruskan kesalahpahaman tersebut. Ia menegaskan bahwa aturan itu datang dari tingkat yang lebih tinggi.
“Mator sakalangkong sudah ikut membantu mempublikasikan info Kemenag. (SE) itu bukan Kemenag Sumenep, tapi Dirjen Pendis Kemenag RI,” ujar KH. Abdul Wasid, meluruskan kabar yang beredar. Klarifikasi ini melalui pesan singkat yang diterima Maduraexpose.com, Kamis 7 Agustus 2025.
Perkuat Nasionalisme dari Pusat
SE yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Kemenag ini merupakan tindak lanjut dari SE Sekjen Kemenag Nomor 1 Tahun 2025. Aturan ini mewajibkan seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) dan siswa di lingkungan Kemenag untuk melaksanakan upacara bendera dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.
Kebijakan ini dibuat dengan tujuan mulia: memperkuat rasa kebangsaan dan semangat nasionalisme. Selain itu, upacara bendera dan menyanyikan lagu kebangsaan juga diharapkan dapat:
Menghormati Simbol Negara: Mengajarkan pentingnya menghargai bendera Merah Putih dan lagu kebangsaan.
Memupuk Persatuan dan Kesatuan: Momen kebersamaan yang memperkuat tali persaudaraan di lingkungan pendidikan dan ASN Kemenag.
Meningkatkan Rasa Cinta Tanah Air: Menumbuhkan rasa bangga sebagai bagian dari bangsa Indonesia.
Dengan klarifikasi ini, diharapkan tidak ada lagi kebingungan di kalangan masyarakat Sumenep. Kebijakan ini bukan aturan lokal, melainkan instruksi nasional yang harus dijalankan demi menanamkan nilai-nilai kebangsaan pada generasi penerus. [dbs/gmn/fer]

![Warga Dusun Tapakerbau saat melakukan penghalauan terhadap ekskavator di kawasan pesisir Desa Gersik Putih sebagai bentuk pertahanan atas kedaulatan ruang hidup. [lustrasi Gambar: Dok. Madura Expose/AI] Warga Dusun Tapakerbau saat melakukan penghalauan terhadap ekskavator di kawasan pesisir Desa Gersik Putih sebagai bentuk pertahanan atas kedaulatan ruang hidup. [lustrasi Gambar: Dok. Madura Expose/AI]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776341864/konflik-reklamasi-gersik-putih-sumenep-2026_xko890.jpg)
![Dirut BPRS Bhakti Sumekar Hairil Fajar saat memberikan edukasi mengenai literasi dan inklusi keuangan syariah di Pendopo Agung Keraton Sumenep, Selasa (14/04). [Foto: Dok. Istimewa/Madura Expose] Dirut BPRS Bhakti Sumekar Hairil Fajar saat memberikan edukasi mengenai literasi dan inklusi keuangan syariah di Pendopo Agung Keraton Sumenep, Selasa (14/04). [Foto: Dok. Istimewa/Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776314955/bprs-bhakti-sumekar-talkshow-inklusi-keuangan-syariah-2026_bwbizz.jpg)


![Kodim 0827/Sumenep menggelar upacara bendera 17an bulan April 2026 di Lapangan Upacara Makodim 0827/Sumenep. Kegiatan tersebut dipimpin langsung Dandim 0827/Sumenep Letkol Inf Citra Persada dan diikuti seluruh jajaran personel Kodim, Senin (20/4/2026). [Foto: Dok. Kodim Sumenep for Madura Expose] Kodim 0827/Sumenep menggelar upacara bendera 17an bulan April 2026 di Lapangan Upacara Makodim 0827/Sumenep. Kegiatan tersebut dipimpin langsung Dandim 0827/Sumenep Letkol Inf Citra Persada dan diikuti seluruh jajaran personel Kodim, Senin (20/4/2026). [Foto: Dok. Kodim Sumenep for Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776667033/upacara-17an-kodim-0827-sumenep-april-2026_wuyqj7.jpg)
![Penyidikan dugaan kasus dana hibah APBD Jatim tahun anggaran 2021-2022 terus bergulir. Tim penyidik KPK melakukan pemeriksaan maraton terhadap 13 orang saksi di Mapolres Bangkalan.[Dok.KPK.go.id/Madura Expose] Penyidikan dugaan kasus dana hibah APBD Jatim tahun anggaran 2021-2022 terus bergulir. Tim penyidik KPK melakukan pemeriksaan maraton terhadap 13 orang saksi di Mapolres Bangkalan.[Dok.KPK.go.id/Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776447062/KPK_Periksa_13_Saksi_Hibah_Jatim_di_Bangkalan_vpmtwh.jpg)
![asi Humas Polres Sampang saat merilis Spesialis pencuri utilitas ini diringkus Satreskrim Polres Sampang usai beraksi di Kafe Lyco Go, Jalan Teuku Umar.[Foto: Dok.Istimewa/Madura Expose] asi Humas Polres Sampang saat merilis Spesialis pencuri utilitas ini diringkus Satreskrim Polres Sampang usai beraksi di Kafe Lyco Go, Jalan Teuku Umar.[Foto: Dok.Istimewa/Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776445387/pencurian-meteran-pln-sampang-kafe-lyco-go_mnxiuy.jpg)