Klaim Bayar Pajak 30M Per Tahun, Pihak Alexis Mingkem Saat Ditanya Berapa Omzet

Terbit: 1 November 2017 | 23:15 WIB

MADURAEXPOSE.COM– Alexis Grup mengklaim membayar pajak setiap tahunnya Rp 30 miliar. Namun pengelola ogah buka-bukaan terkait omzet yang diperoleh setiap harinya.

Begitu diungkapkan Staf Legal dan Jubir Alexis Grup, Lina Novita kepada wartawan di Hotel Alexis, Jakarta Utara, Selasa (31/10).

“Saya gak bisa menyebutkan berapa omzet kami sehari. Tapi bisa dibayangkan dari pajak yang dibayarkan. Pajak setahun mencapai Rp 30 miliar,” terangnya seperti diberitakan RMOLJakarta.com.

Jika memang Hotel Alexis harus ditutup secara permanen, maka akan ada seribu pekerja yang dirumahkan. Jumlah itu terdiri dari 600 pekerja tetap serta 400 pekerja kontrak.

“Karena saat ini kami harus rumahkan para pekerja. Kami akan tempuh upaya terbaik. Agar pemerintah bisa duduk bersama,” ujar Lina.

Diketahui sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta memutuskan tidak memperpanjang izin usaha Hotel Alexis.

Hal itu sesuai dengan janji Gubernur DKI Anies Baswedan saat kampanye pada Pilgub Jakarta beberapa waktu lalu. Menurut Anies, Hotel Alexis telah banyak menyalahi aturan. Salah satunya adalah penyediaan jasa prostitusi. [***]

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

JCH Pamekasan Kantongi Visa, Siap Terbang ke Tanah Suci Mei Mendatang

Terbit: 21 April 2026 | 23:56 WIB Pamekasan (MaduraExpose.com) – Kabar menggembirakan bagi ribuan Jemaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Pamekasan. Sebanyak 1.384 jemaah dipastikan telah melengkapi seluruh persyaratan administratif,…

Arjuna di Cikeas dan Restu dari Majapahit

Terbit: 31 Maret 2026 | 01:00 WIB JAKARTA — Sebuah penantian panjang di kediaman Cikeas akhirnya bermuara pada syukur yang mendalam. Minggu malam (29/3/2026), tepat pukul 19.28 WIB, keluarga besar…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *