Gara-gara tidak menggubris panggilan dari pihak Panwaslih Kabupaten Sumenep, Pimred dari Tabloid Mata Sumenep bakal berurusan dengan Dewan Pers.
Sumenep, Maduraexpose.com—Gara-gara menjadi corong kampanye terselubung, Pimred Mata Sumenep (MS) kembali berurusan dengan protes warga yang telah melaporkan peredaran media tersebut kepihak Panwaslih Pilkada setempat pada Rabu (2/12/2015) lalu.
Tabloid Mata Sumenep dilaporkan terkait peredarannya selama ini yang diduga kuat menjadi corong kampanye terselubung Busyro Karim, mantan Bupati Sumenep yang kini mencalonkan lagi sebagai calon bupati priode 2015-2020.
Peredaran tabloid tersebut diduga sengaja disebar ke hampir semua SKPD, lembaga pendidikan di Kabupaten Sumenep. Panwaslih diminta untuk segera memberikan sanksi tegas sesuai dengan UU KPU serta menarik peredaran tabloid yang sudah diedarkan tersebut.
Sementara itu Zamrud Khan, Devisi Penanganan Tindak Lanjut Pelanggaran, Panwaslih Kabupaten Sumenep mengaku sudah melayangkan surat panggilan kepada Pimred Mata Sumenep, Hambali Rasyidi.
“Pimred Mata Sumenep sudah tiga kali kami panggil untuk diminta klarifikasi. Namun yang bersangkutan tidak pernah menggubris”, terang Zamrud Khan kepada Maduraexpose.com, Selasa (8/12/2015).
Ditambahkan Zamrud, harusnya Pimred MS menggunakan kesempatan yang telah diberikan Panwaslih sebaik mungkin.
“Kami sudah buatkan rekomendasi untuk melanjutkan kasus Mata Sumenep ini ke Dewan Pers, karena yang bersangkutan tidak menggunakan hak tolak yang kami berikan”, pungkasnya.
FERRY ARBANIA