Kisruh “Surat Sakti” ke SKK Migas, Wakil Ketua DPRD Sumenep: Tanda Tangan Saya di Scan

Terbit: 19 Februari 2022 | 02:00 WIB

Sumenep (Maduraexpose.com)— Kasus dugaan “Surat Sakti” Komisi II ke SKK Migas Jabanusa yang melibatkan politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Sumenep makin melebar.

Pasalnya, Faisal Muhlis ketika dikonfirmasi wartawan tidak mengakui jika dirinya menandatangani surat sakti yang diungkap oleh sekelompok aktivis mahasiswa Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Seperti beredar dikalangan wartawan, Surat Sakti itu berisi permintaan fasilitas tempat dan akomodasi peserta ke SKK Migas Jabanusa melalui surat resmi komisi II DPRD Kabupaten Sumenep.
Diluar dugaan, Faisal justru mengaku tanda tangannya di scan oleh stafnya sendiri.

“Saya kaget kok ada nama saya, setelah saya telusuri ternyata tandatangan saya di scan sama staf. Kemudian saya panggil staf terkait,” ujar Faisal Muhlis, Wakil Ketua DPRD Sumenep saat dikonfirmasi wartawan seperti dilansir dari laporan Memoonline yang terbit pada Kamis17 Februari 2022 dengan tajuk “Akhirnya ! Pemalsu Tandatangan Faisal Muhlis di Surat Sakti Komisi II DPRD Sumenep ke SKK Migas ‘Terungkap’. Dua Oknum Staf Disebut – sebut Terlibat”.

Namun disinggung apakah Faisal Muhlis akan melaporkan tindakan dua stafnya tersebut, pihaknya berdalih tak mau mempermasalahkan.

“Yang mau dilaporkan siapa? Iya kan staf, kasihan dong. Masak staf mau dilaporkan balik. Ini bukan soal marwah, marwah saya bisa jatuh jika saya melakukan, kalau saya enggak melakukan enggak ada soal itu,” ujarnya kepada wartawan.
Faisal juga mengaku siap dipanggil Badan Kehormatan (BK) DPRD Sumenep untuk melakukan klarifikasi kebenaran tanda tangan dalam “Surat Sakti” tersebut.

“Cuma perlu diluruskan saja, kalau tidak diluruskan persepsi itu bisa dianggap benar. Makanya biar BK memanggil saya, saya luruskan,” pungkasnya.

Diberitakan media sebelumnya, mencuatnya “Surat Sakti” berawal dari dugaan surat Komisi II DPRD Kabupaten Sumenep yang meminta fasilitas tempat dan akomodasi peserta kepada Kepala SKK Migas perwakilan Jawa, Bali dan Nusa Tenggara (Jabanusa).

Permintaan itu konon diketahui dalam rangka silaturahmi lanjutan DPRD Kabupaten Sumenep dengan SKK Migas Jabanusa yang digelar pada tanggal 18 hingga 19 Januari 2022 lalu.

Hal itu tertuang dalam surat resmi komisi II DPRD Kabupaten Sumenep nomor: 2/komisiII/I/2022, tertanggal 13 Januari 2022 dengan tanda tangan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sumenep.

Sumber:—-
Editor: Ferry Arbania

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

Sidak Pasar Anom: Kapolres Sumenep Pastikan Stok Minyakita Aman dan Harga Stabil

Terbit: 21 April 2026 | 23:20 WIB Sumenep (MaduraExpose.com) – Menjaga stabilitas rantai pasok bahan pangan strategis, Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K., melakukan inspeksi mendadak (sidak) ketersediaan minyak goreng…

10 Hari Menuju Sensus Ekonomi 2026: Menakar Ulang Nadi Ekonomi Sumenep

Terbit: 21 April 2026 | 22:50 WIB Sumenep (MaduraExpose.com) – Sepuluh hari tersisa sebelum hajatan besar data nasional, Sensus Ekonomi 2026, resmi digelar. Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumenep kini…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *