Scroll untuk baca artikel
Pamekasan Expose

Kisruh Plt Kades Pademawu Timur, Tokoh Masyarakat Lurug DPRD

129
×

Kisruh Plt Kades Pademawu Timur, Tokoh Masyarakat Lurug DPRD

Sebarkan artikel ini
Sebanyak 71 Kades terpilih resmi dilantik Bupati Pamekasan Ach.Syaifi pada Senin 14 Desember 2015. [Dok.Maduraexpose.com]

Ist. Pelantikan kepala Desa di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur/Dok. Madura Expose

Madura Expose – Kisruh pengangkatan Sekretaris Desa (Sekdes) sebagai Plt Kepala Desa (Kades) Pademawu menuai protes keras dari sejumlah tokoh masyarakat (tomas) setempat karena dianggap tidak prosedural dan menyalahi aturan.

Demi mencari keadilan dan kepastian hukum, sejumlah masyarakat yang didampingi tokoh Desa Pademawu memilih untuk ‘ngelurug’ DPRD Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Senin 14 Maret 2016.

“Kami meminta pemerintah segera mencabut rekomendasi pengangkatan Sekdes Pademawu sebagai Plt desa kami”, ujar Moh. Rasyad, Koordinator Tokoh Masyarakat Desa Pademawu di Gedung DPRD Pamekasan, Senin.

Rasyad menuding rekomendasi pengangakatan Sekdes sebagai Plt Kades dinilai sarat dengan bermuatan politik yang sangat meresahkan warganya.

Pihaknya meminta pihak Camat Pademawu untuk mendengarkan aspirasi masyarakat jika tidak ingin diproses secara hukum.

“Kalau sampai Pak Camat tidak mencabut rekomendasi itu, kami akan menempuh jalur hukum dengan menggugat di PTUN”, ancamnya didepan awak media.

Untuk diingat pada Senin 15 Februari 2016 lalu, Margelap, Kepala Desa Pademawu Timur ditahan pihak Polres Pamekasan, Madura karena diduga melakukan tindak pidana berupa penggelapan raskin sejak tahun 2102 silam.

Margelap ditahan bersama Munir (55) yang merupakan Korlap Bulog Kecamatan Pademawu beserta salah satker Bulog, yakni Henky Novaldianta (35).

[jak/fer]

------------------------