MADURA EXPOSE– Ketua aktivis anti korupsi dari Sumenep Coruption Wacth (SCW) mengancam akan melakukan aksi unjuk rasa kepada Ketua DPRD Sumenep Herman Dali Kusuma terkait transparansi pengelolaan Dana Desa (DD) yang diduga tidak dilakukan secara transparan.
“Apabila Ketua DPRD Sumenep tidak mau menanda tangani MoU pengawasan dana DD, terapaksa saya akan menggelar aksi. Dan rencana itu sudah saya sampaikan kepada yang bersangkutan, tapi tidak merespon,” terang Ach Farid Azzayadi, Ketua SCW Sumenep kepada MaduraExpose.Com, Jum’at (17/06/2016).
Farid menambahkan, dari hasil investigasi yang dilakukan pihaknya, pengelolaan dana desa di Sumenep ditengarai tidak sesuai dengan juknis yang telah ditentukan oleh pemerintah. Dan hal itu, lanjutnya, sudah disampaikan sebelumnya kepada Bupati Busyro melalui audiensi di Kantor Pemkab setempat baru-baru ini.
“Pengelolaan DD tahun 2015 terindikasi banyak penyimpangan, hingga realisasinya tidak transparan. Harusnya dilakukan secara terbuka dan sejak awal mestinya dipublikasikan. Namun ini tidak dilakukan,” imbuhnya.
Aktifis yang baru menjabat sebagai Ketua SCW ini membeberkan, tentang aturan yang harus dijalankan oleh pemerintahan desa yang harus sesuai dengan pasal 6 dan 7 Undang-Undang Desa Nomor 6/2015 , tentang pengelolaan DD yang wajib dipublikasikan dari awal.
”Ketika pihak desa tidak mempubllikasian realisasi anggaran, LPJ, maupun RABnya, maka hal itu tidak hanya bertentangan dengan UU desa, melainkan juga melabrak Permendageri dan juga UU No 14/2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik,” imbuhnya mendaskan.
Sementara Herman Dali Kusuma, Ketua DPRD Sumenep mempersilahkan kalau SCW hendak melakukan aksi ke Gedung DPRD Sumenep. Pihaknya juga menantang SCW untuk membuktikan adanya pelanggaran DD .
“Coba buktika di Talango saja dulu (kala memang DD bermasalah). Kalau (SCW) mau demo, ya silahkan saja,” Herman Dali Kusuam, Ketua DPRD Sumenep, Maduara, Jawa Timur. [D2s/Fer]