Kejaksaan Mengaku Masih Pra Penyelidikan
Terkait Dugaan Penyelewengan Raskin di Guluk-guluk
Sumenep, MaduraExpose.com- Hari senin (12/01/15) kemarin Iqbal selaku kepala desa guluk-guluk di periksa oleh kejaksaan terkait dugaan penyelewengan bantuan raskin. Menurutnya saat ini kasus tersebut masih dalam tahap pra penyelidikan.
“Saat ini masih dalam tahap pra penyelidikan,” ucap Sugiyanto selaku Kasi Pidsus Kejari Sumenep.
Menurut Sugiyanto kasus tersebut masih belum waktunya untuk di expose, karena masih dalam tahap pra penyelidikan.
“Kasus ini masih belum waktunya di expose mas, nanti kalau sudah waktunya pasti kami akan memberitahu,” ujarnya.
Lebih lanjut Sugiyanto mengakui bahwa hari senin (12/01/15) kemarin pihak kejaksaan telah memeriksa kepala desa guluk-guluk.
“Memang benar hari senin kemarin iqbal telah diperiksa oleh tim kami yang diketui oleh Bapak Tedi,” terangnya.
Sayangnya Sugiyanto tidak bisa memberikan komentar hasil dari proses penyelidikannya.
“Maaf saya tidak bisa memberikan komentar mengenai hasil proses pemanggilan saudra iqbal, soalnya masih pra penyelidikan,”ujarnya.
(ar/mex)