Tiket Lebaran 2026 Tak Lagi “Mencekik”? Intip Jurus Kemenhub Pangkas Pajak dan “Surcharge” Avtur!

Terbit: 5 Maret 2026 | 05:58 WIB

MADURA, MaduraExpose.com — Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan memastikan kebijakan tarif angkutan udara selama periode Lebaran 2026 akan tetap berada dalam koridor regulasi, namun dengan intervensi stimulus fiskal guna menjaga daya beli masyarakat. Langkah ini diambil untuk menyeimbangkan antara beban operasional maskapai dan aksesibilitas transportasi publik pada masa puncak (peak season).

Dalam perspektif Administrasi Publik dan Tata Kelola Transportasi, kebijakan ini mencerminkan fungsi pemerintah sebagai regulator sekaligus stabilisator ekonomi. Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Lukman F. Laisa, menegaskan bahwa meskipun tarif tetap mengacu pada Tarif Batas Atas (TBA) sesuai PM 20 Tahun 2019, pemerintah memberikan stimulus berupa penghapusan PPN (0%), penurunan Fuel Surcharge jet hingga 2%, serta pemotongan biaya bandar udara (PJP2U dan PJP4U) hingga 50%.

“Pemerintah hadir untuk memastikan keseimbangan. Maskapai tetap beroperasi dalam koridor kepatuhan, sementara masyarakat mendapatkan manfaat nyata dari penurunan komponen tarif di luar tarif dasar,” ujar Lukman dalam keterangannya.

Data pengawasan pada rute gemuk seperti Jakarta–Pekanbaru menunjukkan kepatuhan maskapai terhadap struktur TBA mencapai 100%. Fleksibilitas harga tiket kini sangat bergantung pada strategi komersial masing-masing maskapai, namun tetap di bawah pengawasan ketat pemerintah guna menjamin keselamatan, keamanan, dan perlindungan konsumen selama arus mudik 2026.

Red./Editor: Ferry Arbania | Madura Expose

Avatar

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

Presiden Prabowo Tinjau Gudang Bulog Magelang: Stok 7.000 Ton Aman, Kualitas Jadi Harga Mati

Terbit: 20 April 2026 | 13:30 WIB MAGELANG, MaduraExpose.com – Presiden Prabowo Subianto melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kompleks Gudang Bulog Danurejo, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Sabtu (18/04/2026). Langkah strategis…

Ultimatum Manis Menkeu

Terbit: 15 April 2026 | 20:00 WIB JAKARTA – Kebijakan fiskal terkait industri hasil tembakau kembali memasuki babak krusial. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, meluncurkan ultimatum strategis terhadap peredaran rokok…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *