Kasus Narkoba Ganti Kursi Dewan: Hairul Anam Resmi Jadi Anggota DPRD Sumenep via PAW

Terbit: 31 Juli 2025 | 09:56 WIB

Sumenep, [31 Juli 2025] – Pelantikan Hairul Anam sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) pada Senin, 28 Juli 2025, menjadi sorotan publik. Proses ini berjalan relatif cepat dan didasarkan pada serangkaian tahapan yang jelas menyusul kasus hukum yang menjerat anggota DPRD sebelumnya, Bambang Eko Iswanto. Investigasi mendalam ini mencoba mengurai kronologi dan dasar hukum di balik pelantikan tersebut.

Pelantikan Hairul Anam menjadi kebutuhan mendesak mengingat kursi DPRD dari Dapil I yang kosong pasca vonis 10 tahun penjara dan denda Rp2 miliar terhadap Bambang Eko Iswanto oleh Pengadilan Negeri (PN) Sumenep terkait kasus narkoba. Kasus ini tidak hanya mencoreng nama baik lembaga legislatif, tetapi juga mengganggu representasi suara masyarakat di dapil tersebut.

 

Proses PAW yang Berlandaskan Hukum

 

Menurut Ketua DPRD Sumenep, Zainal Arifin, pelantikan Hairul Anam didasarkan pada Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, yang diterbitkan pada 15 Juli 2025. Ini menunjukkan bahwa proses administrasi di tingkat eksekutif provinsi berjalan efisien untuk mengisi kekosongan jabatan legislatif.

Lebih lanjut, penunjukan Hairul Anam sebagai pengganti juga sangat sesuai dengan rekomendasi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep. KPU merupakan lembaga yang paling berwenang dalam menentukan calon pengganti dalam mekanisme PAW, yang berdasarkan perolehan suara terbanyak berikutnya dari partai yang sama di daerah pemilihan yang sama.

Hairul Anam memenuhi kriteria ini karena ia merupakan peraih suara tertinggi kedua di Dapil I pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024. Dengan perolehan 2.505 suara, ia berada di bawah perolehan suara Bambang Eko Iswanto yang saat itu mengantongi 4.487 suara. Data ini menjadi bukti konkret bahwa penetapan Hairul Anam sebagai PAW didasarkan pada prinsip demokrasi dan suara rakyat.

 

Kedudukan dan Tanggung Jawab Hairul Anam di DPRD

 

Setelah resmi dilantik, Zainal Arifin menegaskan bahwa kedudukan Hairul Anam sebagai anggota DPRD PAW sama dengan anggota lainnya sebagai pejabat daerah. Ini berarti Hairul Anam memiliki hak, kewajiban, dan tanggung jawab yang setara dengan anggota DPRD lainnya dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.

Menariknya, Zainal Arifin juga menambahkan bahwa posisi Hairul Anam di DPRD akan mengikuti posisi Bambang Eko Iswanto sebelumnya. Sebagai contoh, jika Bambang Eko sebelumnya berada di Komisi I, maka Hairul Anam juga akan ditempatkan di Komisi I. Demikian pula jika Bambang Eko berada di Badan Musyawarah (Bamus), Hairul Anam juga akan masuk ke dalamnya. Penempatan ini menunjukkan upaya untuk menjaga keberlanjutan fungsi-fungsi dewan dan meminimalisir disrupsi akibat pergantian anggota.

Pelantikan Hairul Anam ini diharapkan dapat segera mengembalikan efektivitas kerja DPRD Sumenep, khususnya di Komisi I dan Bamus, serta memastikan bahwa aspirasi masyarakat Dapil I tetap terwakili secara optimal. Proses PAW yang transparan dan sesuai regulasi ini menjadi contoh bagaimana kekosongan jabatan legislatif dapat diisi dengan cepat dan akuntabel demi keberlangsungan roda pemerintahan daerah.

[dbs/gmn/fer]

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

Sidak Pasar Anom: Kapolres Sumenep Pastikan Stok Minyakita Aman dan Harga Stabil

Terbit: 21 April 2026 | 23:20 WIB Sumenep (MaduraExpose.com) – Menjaga stabilitas rantai pasok bahan pangan strategis, Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K., melakukan inspeksi mendadak (sidak) ketersediaan minyak goreng…

10 Hari Menuju Sensus Ekonomi 2026: Menakar Ulang Nadi Ekonomi Sumenep

Terbit: 21 April 2026 | 22:50 WIB Sumenep (MaduraExpose.com) – Sepuluh hari tersisa sebelum hajatan besar data nasional, Sensus Ekonomi 2026, resmi digelar. Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumenep kini…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *