Kasatreskrim Akui Terlibat Raskin Desa Pakondang Kecamatan Rubaru

Terbit: 2 Maret 2017 | 08:56 WIB

MADURAEXPOSE.COM—Kasatreskrim Polres Sumenep, AKP Moh.Nur Amin mengakui terlibat raskin, seperti yang disangkakan oleh mantan DPO HM.Izzat, Warga Desa Ketawang Karay, Kecamatan Ganding, saat tersangka meneyrahkan diri di Kantor Kejaksaan Negeri, Jalan KH.Mansyur Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Izzat menuding, Kasatreskrim terlibat kasus raskin Desa Pakondang Kecamatan Rubaru, Sumenep dalam perkara raskin tahun 2016. Namun keterlibatan Kasatreskrim, seperti disampaikan AKP Moh.Nur Amin, dirinya memang terlibat.

“Kalau keterlibatan, memang saya terlibat, tapi keterlibatan saya dalam proses penyidikannya. Kalau keterlibatan kasusnya saya tidak,” ujar AKP Moh. Nur Amin, Kasatreskrim Polres Sumenep, pada Selasa 28 Februari 2017kemarin.

Seperti diberitakan sebelumnya, HM.Izzat bin Mufti (34) Warga Dusun Naga, Desa Ketawang Karay, Kecamatan Ganding, Sumenep merupakan tersangka kasus dugaan penggelapan bantuan beras miskin (raskin) jatah masyarakt kepulauan Kangean. Karena buron, yang bersangkutan ditetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang). Beberapa hari kemudian, tersangka menyerahkan diri dengan lapang dada. [Ferry]

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

JCH Pamekasan Kantongi Visa, Siap Terbang ke Tanah Suci Mei Mendatang

Terbit: 21 April 2026 | 23:56 WIB Pamekasan (MaduraExpose.com) – Kabar menggembirakan bagi ribuan Jemaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Pamekasan. Sebanyak 1.384 jemaah dipastikan telah melengkapi seluruh persyaratan administratif,…

Arjuna di Cikeas dan Restu dari Majapahit

Terbit: 31 Maret 2026 | 01:00 WIB JAKARTA — Sebuah penantian panjang di kediaman Cikeas akhirnya bermuara pada syukur yang mendalam. Minggu malam (29/3/2026), tepat pukul 19.28 WIB, keluarga besar…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *