Kasasi Terdakwa Pembunuh Istri dan Kedua Mertua di Sumenep Diringankan

Terbit: 2 Maret 2017 | 13:35 WIB

MADURAEXPOSE.COM—Upaya hukum yang dilakukan Beni Sukarno (36) untuk meringankan vonis hukuman mati dirinya, tampaknya membuahkan hasil setelah Mahakamah Agung (MA) mengurangi hukuman mati terdakwa menjadi hukuman seumur hidup.

Setelah melalui proses cukup panjang, yakni banding dan kasasi, akhirnya Mahkamah Agung (MA) mengurangi hukuman yang dijatuhkan kepada Beni Sukarno (36) terdakwah mati kasus pembunuhan isteri dan kedua mertuanya di Jalan KH Zainal Arifin Kelurahan Bangselok 2015 lalu.

Hal itu terungkap dari pihak Dciky Firmansyah selaku Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menangani kasus tersebut mengaku telah menerima salinan putusan teratanggal 24 Januari 2017 itu.

“Terkait dengan sikap yang akan ditempuh Kejari Sumenep kami masih akan berkoordiansi dengan Kajari, serta melihat upaya hukum yang akan dilakukan pihak Beni Sukarno semisal Peninjauan Kembali (PK) terhadap putusan tersebut,” paparnya kepada awak media baru-baru ini.

Untuk diketahui, Beni Sukarno terpaksa berurusan dengan aparat penegak hukum setelah dirinya terbukti melakukan pembunuhan terhadap istri dan kedua mertuanya, termasuk melakukan penganiayaan berat terhadap ponakannya pada tanggal 22 Oktober 2015 silam.

Perbuatan sadis Beny itu diakuinya karena merasa kesal karena istrinya tidak mau diajak rujuk kembali. Rumah korban berada di Jalan KH Zainal Arifin, Kelurahan Bangselok, Kecamatan Kota Sumenep.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatan sadisnya, Pengadilan Negeri Sumenep akhirnya mengganjar Beni Sukarno dengan vonis hukuman mati. [Ferry/dbs*]

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

Sidak Pasar Anom: Kapolres Sumenep Pastikan Stok Minyakita Aman dan Harga Stabil

Terbit: 21 April 2026 | 23:20 WIB Sumenep (MaduraExpose.com) – Menjaga stabilitas rantai pasok bahan pangan strategis, Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K., melakukan inspeksi mendadak (sidak) ketersediaan minyak goreng…

10 Hari Menuju Sensus Ekonomi 2026: Menakar Ulang Nadi Ekonomi Sumenep

Terbit: 21 April 2026 | 22:50 WIB Sumenep (MaduraExpose.com) – Sepuluh hari tersisa sebelum hajatan besar data nasional, Sensus Ekonomi 2026, resmi digelar. Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumenep kini…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *