Kadinsos Sumenep: Kades Yang Tahan ATM KPM BPNT Bisa Dipidana

Terbit: 31 Januari 2020 | 18:12 WIB

Maduraexpose.com– Kades dilarang mengambil atau menyimpan ATM penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari Keluarga Penerima Mamfaat (KPM). Pasalnya, bantuan tersebut sudah menjadi hak dari yang terdaftar di pusat, yakni kemensos.

“Tidak boleh ATM BPNT diwakilkan kepada siapapun. Itu harus diambil sendiri, apalagi pinnya tidak boleh diberikan kepada orang lain, makanya jangan pakai nomor pin tanggal lahir, atau yang lain mudah dikenali” kata Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Sumenep, Moh. Iksan.

Sebab, dikatakan Iksan, kalau kades mengambil ATM KPM, menurutnya, sudah menyalahi hukum. Tidak boleh ATM diwakilkan atau disampaikan pada orang lain harus mengambil sendiri.

“Menurut saya ATM diambil kades sudah menyalahi hukum, apalagi memberikan pin, makanya Pin jangan pakai tanggal lahir jangan tanggal pernikahan yang mudah diketahui banyak orang dan mudah dikenal.

Itu apa artinya, lanjut Iksan, semuanya sudah ada bagian masing masing. “Jangankan pak kalebun, pendamping TKSK juga ada porsinya masing masing, kalau orang lain melanggar aturan, kan tau sendiri, yang tau bagian penegak hukum,”

Sementara, jelas mantan kabid Olahraga Disbudparpora ini, Ada beberapa hal KPM bisa dicoret, yakni, yang miskin sudah kaya, meninggal, jadi TKI, propagandan dengan program lain. “Saya khawatir Kemensos akan menerapkan penerima sekarang akan hilang, sekarang ada, bulan maret tidak lagi menerima,” jelasnya. (trm/tim)

  • Avatar

    administrator

    www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

    Related Posts

    Sidak Pasar Anom: Kapolres Sumenep Pastikan Stok Minyakita Aman dan Harga Stabil

    Terbit: 21 April 2026 | 23:20 WIB Sumenep (MaduraExpose.com) – Menjaga stabilitas rantai pasok bahan pangan strategis, Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K., melakukan inspeksi mendadak (sidak) ketersediaan minyak goreng…

    10 Hari Menuju Sensus Ekonomi 2026: Menakar Ulang Nadi Ekonomi Sumenep

    Terbit: 21 April 2026 | 22:50 WIB Sumenep (MaduraExpose.com) – Sepuluh hari tersisa sebelum hajatan besar data nasional, Sensus Ekonomi 2026, resmi digelar. Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumenep kini…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *